Ads (728x90)

Anonymous 09:37
Anda stress, pusing karena usaha yang baru anda jalankan mengalami tersendatnya modal, kasus seperti ini banyak menimpa Entrepreneur hebat yang action dan berani mengambil keputusan untuk terjun 100% di dunia bisnis. Bahkan tak jarang pemain bisnis senior yang notabene sudah memiliki pengalaman bisnis cukup luaspun tak kan pernah lepas dari masalah modal usaha. Ini memang kedengarannya pelik, dan suatu hal dapat menjadikan contoh yang kurang menyenangkan bagi bibit-bibit pebisnis baru. Mereka akan cenderung dihantui perasaan takut akan kegagalan, takut modal gak cukup, takut nanti macet ditengah jalan, takut..takut dan takut… kalau hanya perasaan itu yang tumbuh di hati kita, maka di pastikan anda tidak akan berkembang. Saya sendiri saat ini sedang berjuang untuk mengalahkan rasa takut itu.


Untuk anda yang belum memulai bisnis, modal awalnya adalah anda harus SIAP, siap apa? Siap bangkrut…( itu kata pak Jaya Setiabudi, seorang entrepreneur dan motivator sejati). Namun buat anda yang sudah menjalani bisnis baru anda, namun anda terkendala modal, tips dibawah ini mudah-mudahan bisa membantu : (khusus buat teman saya yang pernah konsultasi kepada saya mengenai masalah ini).


Anda seorang pelaku usaha mikro kecil dan menengah atau disebut dengan UMKM yang saat ini sedang membutuhkan dana sebagai suntikan modal untuk kelancaran bisnis anda, tak ada salahnya jika anda coba mengajukan pinjaman ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Karena setahu saya perusahaan-perusahaan milik pemerintah tersebut memiliki alokasi dana yang tidak sedikit untuk membina pengusaha berskala kecil dan menengah, serta memberikan pinjaman modal usaha kecil.

BUMN yang cukup besar perhatiannya terhadap pengembangan UMKM diantaranya adalah Telkom, Pusri, Pertamina, PLN, BRI, BNI, Bank Mandiri, dan sebagainya.


Penguatan UMKM

Usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) merupakan salah sektor yang memberikan sumbangan tidak kecil dalam meningkatkan ketahanan sistem ekonomi nasional. Hal ini terbukti secara nyata bagaimana sektor ini memperlihatkan kemampuannya saat menghadapi krisis moneter tahun 1998.

Ketika banyak perusahaan besar runtuh akibat krisis yang juga mengakhiri kekuasaan orde baru itu, usaha di sektor UMKM malah justru banyak yang mampu bertahan, bahkan tak sedikit malah berkembang dalam suasana krisis.

Karena itulah perhatian terhadap UMKM perlu terus digalakkan agar mereka dapat berkembang ke level menengah yang lebih kuat. Sesuai dengan instruksi pemerintah, masalah pembinaan dan pengembangan UMKM juga menjadi tanggung jawab perusahaan-perusahaan milik negara.

Badan usaha milik negara atau BUMN diharuskan mengalokasikan sekitar 1 hingga 2 persen dari laba bersihnya untuk turut mengembangkan UMKM melalui program yang dinamakan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan atau PKBL.


Pengembangan Usaha

Program PKBL merupakan program pembinaan UMKM dimana perusahaan BUMN itu beroperasi. Karena itu UMKM dapat mengajukan pinjaman modal usaha kecil ke BUMN yang terdapat didaerahnya, dan hindari mengajukan ke BUMN dari daerah atau provinsi lain karena kurang diperhatikan.

Berikut hal-hal tentang modal pinjaman dari BUMN untuk UMKM.

  • Progam PKBL umumnya diperuntukkan bagi UMKM yang telah berjalan dan berniat mengembangkan usahanya.

  • Besarnya dana pinjaman bisa mencapai Rp 100 juta.

  • Bunga pinjaman rata-rata sebesar 6 persen per tahun, dan untuk jangka peminjaman antara 1 hingga 5 tahun.

  • Meskipun BUMN meminta adanya agunan, namun hal ini lebih sebagai bentuk ikatan saja dan bukan penentu dikabulkannya permohonan bantuan.

  • Bantuan modal usaha ini biasanya diperuntukkan bagi UMKM yang belum pernah mendapatkan bantuan serupa dari BUMN lain.

Langkah Pengajuan

Sedangkan untuk tips dan langkah-langkah pengajuan bantuan pinjaman modal usaha kecil ke BUMN adalah sebagai berikut :

  • Datang langsung ke kantor BUMN dengan mengajukan dan membuat surat permohonan secara resmi dengan mencantumkan alamat dan kontak person yang jelas.

  • Membuat dan melampirkan proposal singkat tentang rencana besarnya dana yang diajukan dan juga rencana pemanfaatan modal usaha yang diajukan tersebut.

  • Lampirkan juga profil usaha maupun pembukuan usaha Anda untuk menjadi referensi dan bahan pertimbangan BUMN dalam menilai usaha Anda.

  • Lampirkan surat izin usaha yang telah dimiliki, maupun  surat keterangan lain yang diperlukan.

  • Tunggu sampai pihak BUMN menanggapi permohonan Anda dan datang untuk melakukan survei ke lokasi usaha Anda. Sebaiknya berikan data yang riil tentang usaha Anda agar BUMN lebih obyek dalam memberikan bantuan pinjaman modal usaha kecil untuk Anda.

Saya rasa kini tidak ada lagi hambatan yang bisa mengendurkan semangat anda untuk memulai dan mengembangkan usaha anda yang baru. Semoga bermanfaat.

Post a Comment

Post a Comment