Ads (728x90)

Anonymous 21:57
Kurikulum 2013 yang direncanakan akan mulai diberlakukan pada tahun ajaran baru 2013-2014 mendatang, saat ini memasuki tahap uji publik. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengadakan uji publik pengembangan kurikulum 2013 melalui tatap muka dan secara online. Uji publik tatap muka pertama kali diselenggarakan di Hotel Mega Anggrek, Jakarta, pada 29 November - 1 Desember 2012.
Uji Publik Pengembangan Kurikulum 2013 tersebut resmi dibuka Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh, pada Kamis (29/11) malam, dan dihadiri Wamendikbud Bidang Pendidikan, Musliar Kasim, pejabat-pejabat di lingkungan Kemdikbud, serta ratusan pemangku kepentingan di dunia pendidikan.
"Uji publik ini untuk menyempurnakan gagasan-gagasan yang sudah dihimpun, di-review, dan ditelaah. Sudah saatnya gagasan-gagasan tadi disampaikan ke publik. Diharapkan peserta bisa memberikan pandangan dan masukan sehingga kurikulum yg akan diterapkan bisa sempurna," ujar Mendikbud saat memberikan sambutan di pembukaan uji publik tersebut. Mendikbud juga menjelaskan alasan mengapa perlu dilakukan perubahan kurikulum.
Ia mengatakan, perubahan kurikulum diperlukan karena adanya perubahan zaman, sehingga kebutuhan dalam bidang pendidikan pun ikut berubah, baik dari sisi pengetahuan, keterampilan, maupun sikap yang harus dimiliki generasi muda bangsa. Apalagi Indonesia memiliki bonus demografi dalam jumlah usia penduduk yang produktif dalam kurun waktu 2010-2040.
"Sehingga pengembangan kurikulum menjadi sesuatu yang lazim selama memiliki rasionalitas yang kuat. Yang heran, kalau zaman berubah tp kurikulum nggak berubah, cuma gara-gara menterinya nggak mau dibilang ganti menteri ganti kurikulum," ucapnya. Uji Publik Pengembangan Kurikulum 2013 salah satunya bertujuan untuk mendapatkan masukan dari para pemangku kepentingan pendidikan nasional dari berbagai lapisan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.
Diharapkan, masukan dari mereka dapat menyempurnakan konsep kurikulum 2013 yang sudah dipresentasikan kepada Wakil Presiden Boediono. Pelaksanannya dibagi menjadi tiga sesi. Pertama, sesi pleno I, berupa pembukaan, pengarahan, paparan konsep dan kebijakan pengembangan kurikulum 2013 oleh Mendikbud. Kedua, sesi kelompok, dan ketiga, sesi pleno III, berupa presentasi hasil kerja kelompok dan perumusan hasil uji publik dan tindak lanjut.
Ratusan peserta Uji Publik Pengembangan Kurikulum 2013 berasal dari berbagai kalangan, yaitu birokrat, anggota DPR/DPRD, pakar pendidikan, pengamat pendidikan, dan praktisi pendidikan (pengawas, kepala sekolah, guru, asosiasi profesi dalam bidang pendidikan). Selain itu ada juga tim dari Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), Kementerian Agama, serta para Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dari seluruh Indonesia.
Uji publik tersebut merupakan kegiatan pertama dari serangkaian kegiatan serupa yang akan dilakukan di seluruh ibukota provinsi di Indonesia. Dalam kesempatan pembukaan Uji Publik Pengembangan Kurikulum 2013 melalui tatap muka tersebut, Mendikbud sekaligus meresmikan peluncuran Uji Publik secara virtual/online melalui laman http://kurikulum2013.kemdikbud.go.id.

Sumber: http://kemdikbud.go.id/kemdikbud/berita/881

Post a Comment

Post a Comment