JAMBI – Gubernur Jambi, Hasan Bari Agus mencopot tiga orang pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi yang merupakan mantan narapidana. Mereka adalah pejabat yang merupakan eks narapidana kasus korupsi.
Kebijakan Gubernur ini, menurut Sekda Provinsi Jambi, Ir Syahrasaddin MSi untuk menindaklanjuti instruksi atau surat edaran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Gamawan Fauzi dengan nomor 800/4329/SJ tanggal 29 Oktober 2012. Isinya adalah untuk melarang mantan narapidana kasus korupsi untuk menjadi pejabat struktural.
'Benar telah kita istirahatkan tiga orang pejabat eselon III dan IV lingkup Pemerintah Provinsi Jambi karena menyandang status mantan narapidana kasus korupsi,' kata Sekda kepada sejumlah wartawan, kemarin (31/1).
Data yang berhasil didapatkan, tiga orang pejabat eselon yang diistirahatkan dari jabatan struktural itu antara lain mantan Kabid Perhubungan Darat, Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Anwar Harminto. Posisinya yang digantikan Amsyarnedi.
Selain itu, Bustomi yang merupakan eks narapidana kasus dugaan korupsi proyek dermaga ponton di Kabupaten Sarolangun juga sudah diganti. Terakhir, Zaidan Jauhari yang menjadi eks narapidana kasus korupsi saat menjabat sebagai kabag keuangan Pemkab Muarojambi.
Menurutnya, pencopotan itu sudah melalui mekanisme sidang majelis penjatuhan sanksi bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkup Pemerintah Provinsi Jambi. 'Kita sudah lewat mekanisme sidang majelis penjatuhan sanski yang memutuskan untuk mengistirahatkan sementara,' sebutnya.
Sementara itu, salah satu oknum pegawai Badan Ketahanan Pangan (BKP) Provinsi Jambi, berinisial U juga sudah dinonjobkan. “Termasuk juga dia (U, red) sudah kita istirahatkan juga dari jabatannya,” tegasnya ketika ditanya soal pejabat yang melakukan perbuatan amoral itu.
Di bagian lain, Wakil Gubernur Jambi Fachrori Umar melantik sebanyak 142 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi, kemarin (31/1). Wagub juga memastikan akan ada pelantikan susulan. Hal itu diakuinya di hadapan sejumlah wartawan.
“Kalau mau mungkin kita mau saja akan melakukan pelantikan lagi. Sebab, akan ada yang memasuki masa pensiun nantinya itu akan kita ganti. Selain itu, ada juga yang mau mencalonkan diri dalam pemilu, jelas akan diisi,” sebutnya.
Pelantikan 142 orang pejabat Esselon III dan IV dilingkungan Pemerintah Provinsi Jambi kemarin, dilakukan sesuai dengan SK Gubernur Jambi Nomor 68/KEP.GUB/BKD-5.2/2013 tanggal 30 Januari 2013. Dari 142 orang tersebut, 55 orang pejabat eselon III dan 87 orang pejabat eselon IV.
Ada beberapa pergeseran yang dilakukan dalam pelantikan itu kemarin. Seperti Ridwan, yang sebelumnya Kepala Bidang Pajak di Dispenda provinsi Jambi, saat ini menjabat sebagai Sekretaris Disbudpar Provinsi. Lalu, Suyati SE menggantikan posisi Ridwan sebagai Kabid pajak di Dispenda.
Sementara Martunis M Yusuf yang sebelumnya merupakan Kepala Bidang Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan Provinsi jambi, bergeser menjadi Kepala Bidang Monev dan pengendalian Dinas Pendidikan Provinsi Jambi. Penggantinya, adalah H Abdul Mukti yang sebelumnya bertugas di Inspektorat provinsi Jambi.
Syafrido, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan, bergeser posisinya menjadi inspektur pembantu wilayah III pada inspektorat Provinsi. Posisi Syafrido sendiri di Dinas Pendidikan digantikan oleh Arman SE ME.
Mutiawarman, kemarin dilantik menjadi Kabid pengolahan arsip pada Badan Perpustakaan Wilayah Provinsi. Lalu, Sekretaris dinas Peternakan provinsi, saat ini dijabat oleh Ir Azrin. Mumtaz mona, mendapatkan promosi menjadi Sekretaris Dispora Provinsi. Lalu, ada nama Imron Rosyadi, S.Sos, Msi yang saat ini dipromosikan untuk menjabat sebagai Sekretaris Bappeda Provinsi Jambi.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi, Madian Saswadi menegaskan, pejabat yang tak mengikuti sumpah jabatan harus disanksi. 'Bila perlu dicopot dari jabatannya. Karena prosesudrnya pejabat itu harus dilantik dan mengucapkan sumpah. Bagaimana mau melakukan pekerjaan dengan baik jika disumpah tidak mau,' sebutnya.
Dirinya mengharapkan kejadian itu menjadi pertimbangan Gubernur Jambi untuk menilai, apakah pejabat yang bersangkutan layak dilantik atau tidak. 'Kedepannya tidak usah lagi dipilih dan dibatalkan saja pengangkatannya. Kita minta Gubernur tegas,' tegasnya.
(wsn)
Post a Comment
Post a Comment