Kontroversi terhadap perubahan kurikulum ini terus bermunculan. Banyak pihak menanyakan alasan digantinya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) menjadi Kurikulum 2013 dengan standar isi yang jauh berbeda, khususnya untuk pendidikan tingkat dasar.
Direktur Pembinaan Sekolah Dasar (SD) Ditjen Dikdas Kemendikbud Ibrahim Bafadal mengatakan bahwa perubahan ini juga melihat kondisi yang ada selama beberapa tahun ini. KTSP yang memberi keleluasaan terhadap guru membuat kurikulum secara mandiri untuk masing-masing sekolah ternyata tak berjalan mulus.
"Tidak semua guru memiliki dan dibekali profesionalisme untuk membuat kurikulum. Yang terjadi, jadinya hanya mengadopsi saja," kata Ibrahim ketika dijumpai seusai Pemberian Penghargaan Siswa Berprestasi Tingkat Internasional dan Penganugerahan Piala Apresiasi Sastra Bagi Peserta Didik Sekolah Dasar, di Gedung A Kemendikbud, Jakarta, Rabu (28/11/2012).
Untuk itu, kurikulum yang baru ini dibuat dan dirancang oleh pemerintah, terutama untuk bagian yang sangat inti. Dengan demikian, pihak sekolah dan guru tinggal mengaplikasikan saja pola yang sudah dimasukkan dalam struktur kurikulum untuk masing-masing jenjang tersebut.
Ia mengakui bahwa untuk tingkat SD terjadi perubahan yang cukup besar mengingat basis tematik integratif yang dianut saat ini. Mata pelajaran yang dulu ada 10 bidang dikurangi menjadi tersisa enam mata pelajaran saja dengan pembagian empat mata pelajaran utama dan dua mata pelajaran muatan lokal.
"Jadi untuk pendidikan dasar, kami ambil yang sangat inti, seperti PPKn, Agama, Bahasa Indonesia, dan Matematika," ungkap Ibrahim. "Kami yakin dengan revisi ini, pendidikan di Indonesia akan menghasilkan generasi yang jauh lebih baik lagi dan siap menjawab tantangan ke depan," tandasnya.
Sumber : Kompas.com
Editor :Caroline Damanik
Post a Comment
Post a Comment