Ads (728x90)

Latest Post

Kesehatan

Tips

Perombakan kurikulum baru yang akan diberlakukan pada Juni 2013 kembali menuai kontroversi terkait dengan alokasi anggaran yang mencapai miliaran rupiah. Anggaran tersebut dinilai beberapa pihak hanya menghamburkan uang negara saja karena tak ada perubahan dalam pendidikan Indonesia meski kurikulum direvisi. 

Koordinator Investigasi dan advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Uchok Sky Khadafi, menduga anggaran pengembangan kurikulum ini diwarnai akal-akalan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). 

Untuk itu, FITRA meminta kepada DPR agar BPK melakukan audit investigasi terhadap anggaran penyempurnaan kurikulum ini. "Ini ada di bagian Badan Penelitian dan Pengembangan. Kami menilai alokasi anggaran cenderung tidak masuk akal, dan boros hanya untuk sebuah proyek penyempurnaan kurikulum," kata Ucok, di Jakarta, Selasa (26/11/2012). 

Ucok menyebutkan, pada tahun 2011, program ini bertajuk penyempurnaan sistem pembelajaran. Anggaran untuk kurikulum baru sudah mulai dialokasikan pada tahun 2012 dengan nama alokasi dana pengembangan kurikulum yang mencapai Rp.170.891.439.000. Selanjutnya, pada tahun 2013, muncul anggaran perubahan atau penyempurnaan kurikulum dengan alokasi dana sebesar Rp.95.020.000.000. yang menjadi pertanyaan kita "Alokasi dananya saja untuk 2 tahun berturut-turut. dan kalau BPK serius melakukan audit Investigasi, akan ditemukan indikasi penyimpangan anggarannya," ungkapnya. 

Berikut rincian alokasi anggaran untuk penyempurnaan kurikulum 2013 yang dirilis oleh FITRA. Totalnya mencapai 

1). Dokumen bahan standar kompetensi pendidikan sebesar Rp.697.000.000 
2). Laporan penelitian Kurikulum Rp.688.000.000 
3). Dokumen Bahan kebijakan kurikulum dan perbukuan Rp.9.403.000.000 
4). Model kurikulum Rp.464.000.000 
5).Model bahan ajar Rp.3.670.000.000 
6).Model sarana pembelajaran Rp.304.000.000 
7). Pengembangan Kurikulum provinsi Rp.2.846.000.000 
8). Pengembang kurikulum Kab/kota Rp.9.406.000.000 
9). Sekolah Rintisan Kurikulum Rp.16.387.000.000 
10). Fasilitator Kurikulum Daerah Rp.511.000.000 
11). Lembaga pengembang Kurikulum Rp.420.000.000 
12). Dokumen Hak Cipta Buku Rp.3.225.000.000 
13).Dokumen Rekomendasi Buku bebas PPN Rp.360.000.000 
14). Penulisan Naskah Buku pendidikan Rp.1.023.000.000 
15). Buku yang diterjemahkan Rp.774.000.000 
16). Buku Braille yg telah dialihaksarakan Rp.469.000.000 
17). Buku Hasil pengadaan sebanyak 538.678. buku Rp.8.090.000.000 
18). Dokumen Peta profil variable karakter bangsa Rp.525.000.000 
19).Satuan pendidikan dievaluasi sebanyak 693 sekolah Rp.3.149.000.000 
20).Buku Teks Pelajaran terstandar 200 buku/ Jilid Rp.4.326.000.000 
21). Buku Non Teks Pelajaran Terstandar sebanyak 1.131 buku Rp.8.188.000.000 
22). Naskah Hasil sayembara Rp.4.464.000.000 
23). Penulisan Buku pendidikan yg kompeten Rp.1.600.000.000 
24). Publikasi kurikulum dan perbukuan Rp.316.000.000 
25). Sertifikat ISO Rp.346.000.000 
26). Dokumen manajemen Puskurbuk Rp.4.297.000.000 
27). Daerah Rintisan pengemangan Buku Murah Rp.6.708.000.000 
28). Dokumen Informasi Kurikulum dan Perbukuan Rp.2.364.000.000 

Mendikbud bantah 

Menanggapi hal ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, mengatakan bahwa alokasi anggaran untuk penyempurnaan kurikulum memang sudah ada sejak beberapa tahun lalu. Namun besar anggarannya tidak sebesar yang disebut-sebut oleh pihak tertentu. "Pasti ada alokasi anggaran. Tapi nominalnya tidak sebanyak itu karena ada juga yang berasal dari daerah," jelas Nuh.(Riana Afifah) 

Sumber : Kompas.com
Editor   : Sailan

Post a Comment