Ads (728x90)

Latest Post

Kesehatan

Tips

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan telah memanggil Bupati Garut Aceng HM Fikri untuk mengklarifikasi isu perceraiannya dengan Fani Oktora, 18, empat hari setelah dinikahi siri pada Juli 2012. 

"Saya sudah memanggil Aceng melalui telepon dan meminta dia untuk mengklarifikasi. Dalam waktu dekat ini, kami akan mengirimkan surat panggilan secara resmi untuk mendengarkan penjelasan serta klarifikasi dari yang bersangkutan," kata pria yang kerap disapa Kang Aher  ini. 

Menurut Aher, sikap Bupati Garut Aceng HM Fikri yang telah diketahui masyarakat luas merupakan pelanggaran moral, etika, dan keteladanan. "Harusnya orang nomor satu di daerah ini memberikan contoh yang baik kepada masyarakat," katanya. 

Terkait sanksi yang akan diberikan, lanjutnya, pemberian sanksi merupakan kewenangan dari Menteri Dalam Negeri. "Sanksi pasti ada, tapi bukan dari kepala daerah". dan Kewenangan sanksi ada di Kementerian Dalam Negeri.  saya selaku Gubernur hanya sekadar memberikan surat laporan, 

Bupati Garut Aceng HM Fikri menjadi pembicaraan publik terkait kabar perceraiannya dengan wanita berusia 18 Fani Oktora yang dinikahinya selama empat hari saja. Isu tersebut merebak setelah Fani Oktora membeberkan pernikahannya yang hanya dalam hitungan hari tersebut berakhir hanya karena persoalan pribadi. Fani mengaku dicerai hanya lewat pesan singkat. 

Sumber : Ant
Editor  : Sailan

Post a Comment