
Inspektorat Jenderal Kementerian pendidikan dan kebudayaan tidak menginginkan berbagai permasalahan pendidikan di kementerian yang dipimpin Mohammad Nuh itu terus bermasalah. Salah satunya terkait pelaksanaan ujian nasional (UN) 2013.
Irjen Kemdikbud, Haryono Umar menegaskan, pihaknya telah melakukan investigasi pada keterlambatan pencetakan naskah UN SMA, yang mengakibatkan terjadinya penundaan UN di 11 provinsi. "Saya jelaskan kembali, hasil investigasi kita faktanya lengkap, termasuk dalam masalah pemindaian, pelanggaran sudah banyak disana. Kedua penyebab dari kementerian, percetakan dan pengawas, itu kita sudah paparkan," kata Haryono.
Nah, dari investigasi dan evalusasi itu, lanjutnya, Itjn sudah memberikan rekomendasi kepada Mendikbud Mohammad Nuh. Isi rekomendasi itu ada sanksi, kemudian kredibilitas dan legitimasi UN. Kemudian soal kelanjutan masalah kurikulum. "Kita sudah sampaikan laporan rekomendasi secara komprehensif, sehingga berbagai masalah di Kemdikbud tidak berulang. Makanya harus publikasikan dan rekomendasi harus disampaikan utuh, jangan sebagian," pintanya.
Hanya saja saat ditanya kembali soal sanksi apa yang direkomendasikan Itjen, serta siapa yang diberi sanksi, Haryono enggan menyampaikan karena pihaknya hanya berwenang menyampaikan hasil rekomendasi itu kepada menteri. "Kita sudah jelaskan kepada menteri, segera sampaikan kepada publik, sesuai dengan janjinya. Makin lama semakin tidak bagus, publik semakin bertanya. Kami harap besok dipaparkan ke publik," tegas Haryono.
Lalu bagaimana dengan alasan Mendikbud bahwa rekomendasi Itjen harus disampaikan dulu kepada Presiden? "Itukan kebijakan pak menteri, kalau kami cukup ke menteri saja. Ini harus segera," tambahnya.
Sementara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dinilai tak serius menyikapi berbagai persoalan dalam pelaksanaan Ujian Nasional (UN) SMA tahun ini. Pasalnya, sampai kini rekomendasi yang diberikan tim investigasi inspektorat jenderal (Itjen) Kemdikbud terkait evaluasi UN, tak pernah dieksposes. Malahan, Mendikbud Mohammad Nuh beralasan dirinya harus menyampaikan lebih dulu rekomendasi itjen yang sudah dia terima sejak Kamis (27/4) lalu kepada Presiden.
"Pak Irjen sudah berikan laporan pada saya, kemarin sudah kami bahas. Saya harus lapor dulu ke Presiden," kata M Nuh. Saat ditanya apakah rekomendasi itu akan ditindaklanjuti, mantan Menkominfo itu menjawab bahwa; tidak semua hasil rekomendasi itu ditindaklanjuti.
Padahal sebelumnya M Nuh pernah menyampaikan apapun rekomendasi hasil investigasi penundaan UN, akan ditindaklanjuti. "Rekomendasi belum tentu semua dilakukan, itu kan hanya pandangan. Etikanya saya harus menyampaikan dulu kepada beliau (Presiden)," kilahnya.
Irjen Kemdikbud, Haryono Umar menilai ada sesuatu yang aneh jika informasi yang ditunggu-tunggu publik itu tidak segera disampaikan. Sehingga dia mendesak agar rekomendasi yang sudah disampaikannya kepada mendikbud harus segera dibuka ke publik.
"Kok aneh. Makanya perlu segara disampaikan kepada publik, biar publik bisa melihat, dan publikasikan secara utuh. Karena harapan kita dari itjen ada perbaikan dalam pengelolaan pendidikan ini," ujar mantan pimpinan KPK itu.
Sikap Menteri pendidikan dan kebudayaan Mohammad Nuh yang terkesan menunda-nunda penyampaian hasil rekomendasi Inspektorat Jenderal Kemdikbud terkait investigasi pelaksanaan ujian nasional (UN) dikecam DPR. Anggota Komisi X DPR RI, Dedy Gumelar mengaku, saya tidak mengerti dengan pernyataan Mendikbud terkait rekomendasi Itjen yang telah mengevaluasi keterlambatan pencetakan naskah UN.
Tapi menurutnya, yang namanya rekomendasi itu harus ditindak lanjuti. "Lalu buat apa inspektorat capek-capek melakukan investigasi kalau tidak menjadi bahan untuk ditindak lanjuti. Sikap itu pula menunjukan ketidak patuhan (Mendikbud) terhadap aturan dan terkesan arogan," kata Dedy Gumelar.
Justru, salah seorang personil grup lawak Bagito itu mempertanyakan bentuk pertanggungjawaban Mendikbud jika hasil rekomendasi Itjen tidak segera ditindaklanjuti dan disampaikan ke publik. "Lalu kalau tidak ada tindak lanjut bagaimana bentuk pertanggungjawabannya terhadap kinerja yang buruk dalam kegagalan UN itu? Saya menyesalkan sikap yang semaunya itu. Terkesan tidak memiliki rasa tanggungjawab dan etika," tegas pria yang dikenal dengan nama Miing.
Sebagai oposisi, politisi PDIP ini tidak peduli kalaupun pandangannya ini tidak dianggap oleh Mendikbud, karena yang namanya oposisi itu kerjanya memang memberi kritik. "Tapi coba tanya fraksi lain yang setuju UN, menghadapi sikap menteri semacam ini harus bagaimana. Apakah ada empati terhadap persoalan publik yang begitu besar. Untuk itu saya berharap pada BPK segera menyelesaikan investigasi ini," pungkasnya.
Editor :W.Sailan
Sumber :JPNN
Sementara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dinilai tak serius menyikapi berbagai persoalan dalam pelaksanaan Ujian Nasional (UN) SMA tahun ini. Pasalnya, sampai kini rekomendasi yang diberikan tim investigasi inspektorat jenderal (Itjen) Kemdikbud terkait evaluasi UN, tak pernah dieksposes. Malahan, Mendikbud Mohammad Nuh beralasan dirinya harus menyampaikan lebih dulu rekomendasi itjen yang sudah dia terima sejak Kamis (27/4) lalu kepada Presiden.
"Pak Irjen sudah berikan laporan pada saya, kemarin sudah kami bahas. Saya harus lapor dulu ke Presiden," kata M Nuh. Saat ditanya apakah rekomendasi itu akan ditindaklanjuti, mantan Menkominfo itu menjawab bahwa; tidak semua hasil rekomendasi itu ditindaklanjuti.
Padahal sebelumnya M Nuh pernah menyampaikan apapun rekomendasi hasil investigasi penundaan UN, akan ditindaklanjuti. "Rekomendasi belum tentu semua dilakukan, itu kan hanya pandangan. Etikanya saya harus menyampaikan dulu kepada beliau (Presiden)," kilahnya.
Irjen Kemdikbud, Haryono Umar menilai ada sesuatu yang aneh jika informasi yang ditunggu-tunggu publik itu tidak segera disampaikan. Sehingga dia mendesak agar rekomendasi yang sudah disampaikannya kepada mendikbud harus segera dibuka ke publik.
"Kok aneh. Makanya perlu segara disampaikan kepada publik, biar publik bisa melihat, dan publikasikan secara utuh. Karena harapan kita dari itjen ada perbaikan dalam pengelolaan pendidikan ini," ujar mantan pimpinan KPK itu.
Sikap Menteri pendidikan dan kebudayaan Mohammad Nuh yang terkesan menunda-nunda penyampaian hasil rekomendasi Inspektorat Jenderal Kemdikbud terkait investigasi pelaksanaan ujian nasional (UN) dikecam DPR. Anggota Komisi X DPR RI, Dedy Gumelar mengaku, saya tidak mengerti dengan pernyataan Mendikbud terkait rekomendasi Itjen yang telah mengevaluasi keterlambatan pencetakan naskah UN.
Tapi menurutnya, yang namanya rekomendasi itu harus ditindak lanjuti. "Lalu buat apa inspektorat capek-capek melakukan investigasi kalau tidak menjadi bahan untuk ditindak lanjuti. Sikap itu pula menunjukan ketidak patuhan (Mendikbud) terhadap aturan dan terkesan arogan," kata Dedy Gumelar.
Justru, salah seorang personil grup lawak Bagito itu mempertanyakan bentuk pertanggungjawaban Mendikbud jika hasil rekomendasi Itjen tidak segera ditindaklanjuti dan disampaikan ke publik. "Lalu kalau tidak ada tindak lanjut bagaimana bentuk pertanggungjawabannya terhadap kinerja yang buruk dalam kegagalan UN itu? Saya menyesalkan sikap yang semaunya itu. Terkesan tidak memiliki rasa tanggungjawab dan etika," tegas pria yang dikenal dengan nama Miing.
Sebagai oposisi, politisi PDIP ini tidak peduli kalaupun pandangannya ini tidak dianggap oleh Mendikbud, karena yang namanya oposisi itu kerjanya memang memberi kritik. "Tapi coba tanya fraksi lain yang setuju UN, menghadapi sikap menteri semacam ini harus bagaimana. Apakah ada empati terhadap persoalan publik yang begitu besar. Untuk itu saya berharap pada BPK segera menyelesaikan investigasi ini," pungkasnya.
Editor :W.Sailan
Sumber :JPNN
Post a Comment