Ads (728x90)

Latest Post

Kesehatan

Tips

Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara (Kanwil Hukum dan HAM Sumut) memberikan kronologis penyebab kerusuhan narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta Medan.

Menurut Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut, Budi Sulaksana, kerusuhan itu berawal dari pemadaman listrik.

Pukul 15.00 WIB. Petugas LP gunakan listrik padam. Saat itu, napi sudah memperlihatkan wajah tidak senang.

Pukul 16.30 WIB, petugas LP mencoba mentralisir napi sembari mensupply air ke setiap blok tahanan. Situasi sempat mencair karena listrik sempat menyala. Keadaan mulai memanas ketika listrik kembali padam.

Pukul 18.00 Wib, para napi dari seluruh blok terpancing dan berbuat keributan. Mereka kemudian membakar benda - benda yang mudah terbakar.

Pukul 19.00 Wib, kobaran api mulai membesar. Saat itu, sudah banyak polisi yang melakukan pengamanan sembari membantu memadamkan kobaran api.

Pada pukul 19.30 Wib, puluhan Petuags Pencegah Pemadam Kebakaran Pemko Medan langsung turun melakukan pemadaman, namun api terus membesar dan terdengan saura ledakan yang diduga dari gas dapur.

Sampai pukul 23.00 Wib, sebanyak 19 petugas keamanan LP Tanjung Gusta masih berada di dalam. [Suarapembaruan]

Post a Comment