Ads (728x90)

Latest Post

Kesehatan

Tips

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan, tidak hanya menyebutkan dua nama oknum anggota DPR yang diduga memeras jajaran BUMN. Dia juga menyebutkan tiga nama direktur BUMN dan orang dari perusahaan BUMN yang diperas itu. "Saya serahkan sepenuhnya kepada Badan Kehormatan (BK) DPR untuk mengumumkan atau  

tidak mengumumkan sesuai mekanisme yang berlaku di BK. Saya sudah serahkan nama oknum DPR, nama BUMN, nama orang-orang BUMN yang diminta uang, jumlah uang, dan peristiwanya. Semua sudah saya tulis untuk BK," kata Dahlan dalam jumpa pers usai memenuhi undangan Badan Kehormatan DPR, Senin (5/11). 

Dahlan dimintai keterangan sekitar 2,5 jam oleh BK DPR. Mantan Dirut PLN itu melaporkan tiga peristiwa pemerasan terhadap perusahaan BUMN yang dilakukan oleh dua oknum anggota DPR. Dari tiga peristiwa, dua di antaranya dilakukan oleh oknum anggota dewan yang sama. "Mereka dari komisi apa, partai apa, fraksi apa, saya serahkan ke BK untuk menelusuri dan menyelesaikannya," ujar Dahlan. 

Kedua nama oknum yang dia serahkan itu, tidak sama dengan 18 inisial nama yang sebelumnya beredar lewat pesan singkat berantai. Dia mengaku, tidak melaporkan upaya pemerasan terhadap anggota DPR itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi, karena memang itu bukan fokusnya. Meski begitu, Dahlan kemungkinan akan melakukan konsultasi dengan KPK. "Nanti akan saya pikirkan untuk konsultasi dengan KPK," katanya. 

Sementara itu, BK DPR berjanji akan mengusut tuntas laporan Menteri BUMN Dahlan Iskan terkait dua oknum anggota dewan yang meminta upeti dari perusahaan BUMN.  BK DPR, akan segera memanggil nama-nama anggota DPR yang telah disebutkan Dahlan. Jika terbukti melakukan pemerasan, BK akan menindak tegas. "Sanksi pemberhentian sementara sampai pemecatan," kata Ketua BK, M. Prakoso di Gedung DPR, Senin (5/11). 

Sedangkan anggota BK DPR lainnya, Usman Djafar, membenarkan nama Idris Laena dan S. adalah dua oknum yang disebutkan Dahlan Iskan dalam laporannya. "Iya, dua orang itu," kata Usman di Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/11). 

Idris Laena adalah anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar. Sementara S adalah anggota Fraksi PDIP yang pernah duduk di Komisi V DPR dan saat ini duduk di Komisi XI. Usman menjelaskan, dalam laporan itu, Idris Laena disebut telah memeras PT Garam dan PT PAL. Sementara S disebut telah memeras PT Merpati. Untuk mengetahui kebenaran laporan Dahlan ini, kata Usman, BK DPR akan memanggil direktur utama ketiga perusahaan tersebut. "Kami akan panggil dirut dulu. Kalau betul panggil anggota (oknum DPR)," katanya. 

Menurut Usman, dalam keterangannya, Dahlan Iskan belum memiliki bukti sehingga BK akan mencari bukti-buktinya. Salah satunya dengan memanggil ketiga perusahaan BUMN tersebut. "Dahlan belum bawa bukti, hanya informasi," katanya. Lalu apakah dirut perusahaan BUMN dan oknum anggota dewan akan dikonfrontasi? "Itu urusan BK. Kalau semua mengaku enggak perlu. Kalau nggak mengaku baru kita konfrontasi. Ini 'kan transaksi belum ada," ujarnya. 

Menurut Usman, untuk perusahaan garam dan PT PAL belum ada transaksi dari pemerasan tersebut. Sementara PT Merpati sudah ada transaksi. "Belum terjadi transaksi yang menghebohkan. Cuma sudah ada niat dan upaya ke sana. Hanya Merpati yang kemungkinan. Nanti Dirut Merpati yang jelaskan," katanya. 

Dihubungi terpisah, Idris Laena mengatakan, dirinya belum bisa mengatakan lebih jauh terkait penyebutan namanya dalam laporan Dahlan Iskan. "Saya belum tahu, nanti saya cek ke Pak Dahlan," kata Idris.  (net)**

Editor    : Wani Sailan.
Sumber : VIVA News.

Post a Comment