![]() |
| Demokrat Bergejolak |
Harus diakui sulit bertindak proporsional dan tenang ketika sudah ditetapkan tersangka, apalagi bila seorang petinggi, apalagi kasusnya korupsi, apalagi ditahan pula. Bahkan tetap sulit sekalipun bertabiat tenang, sudah tercerahkan secara intelektual, dan matang secara emosional. Karena itu, sebaiknya tak perlu banyak bicara.
Tekanan kejiwaannya demikian kuat. Membuat kepala panas dan perasaan tak menentu. Sehingga pernah penulis menemukan seorang yang tiba-tiba dalam hitungan bulan saja rambutnya sudah berubah total dari hitam menjadi putih seperti rambut Adnan Buyung Nasution atau Hatta Rajasa, gara-gara di-tersangka-kan korupsi.
Kalau sudah tersangka tidak perlu banyak bicara kasus ke publik. Pembelaan diri disampaikan pada pengacara atau pada penyidik atau di muka pengadilan. Tidak ada gunanya sama sekali bicara banyak di media demi pencitraan dan pembelaan diri. Pembelaan diri di pengadilan. Dan pencitraan diri akan gugur dengan sendirinya jika semua omongan ke publik itu tak terbukti.
Taroklah mengumumkan pengundurkan diri. Idealnya cukup umumkan pengunduran diri dengan alasan karena telah ditetapkan sebagai tersangka; sesuai dengan pakta integritas yang telah diteken; dan sesuai pula dengan etik yang dianut. Cukup.
Tidak perlu melakukan pembelaan diri di muka publik dengan mengatakan kasusnya rekayasa, ada hubungan sedemikian rupa dengan sprindik bocor, vonis Majelis Tinggi, permintaan Kawanbin fokus pada kasus, dan dirinya adalah bayi yang lahir tak diharapkan. Itu semua tak ada manfaatnya sama sekali. Malah kontraproduktif. Kecuali, pembelaan diri demikian dilakukan untuk pembentukan opini publik sebelum jadi tersangka.
Akan lebih baik dan simpatik jika seorang AU tidak banyak bicara. Kalaupun bicara cukup menyatakan pengunduran diri dan permohonan maaf pada khususnya kader, serta pernyataan taat hukum dan kooperatif terhadap proses di KPK serta pengadilan.
(SP)

Post a Comment