Ads (728x90)

Latest Post

Kesehatan

Tips

Nikita Mirzani
Nikita Mirzani dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) lima bulan penjara, terkait kasus penganiayaan terhadap Olivia Mae Sandie di Papilion Rooftop Kemang Cafe, 5 September 2012. Nikita terlihat bersedih karena tuntutan tersebut.

“Ya sedih, masa masuk lagi (penjara). Kemarin kan sudah, nggak menyangka sama sekali,” tuturnya.

Ia juga shock mendengar dirinya dituntut lima bulan kurungan. Padahal, baru sekitar tiga bulan menikmati kebebasan, sejak keluar dari Rutan Polda Metro Jaya, 11 Desember 2012.

Meski demikian, artis kontroversial doyan tampil seronok ini tetap optimistis bebas. Ia siap membuat nota pembelaan.

“Saya akan tulis tangan sendiri, dan berapa lembarnya, ya lihat nanti ya,” ucap Nikita.

Hanya saja, bintang film Nenek Gayung ini masih belum membuat konsep untuk pembelaannya. “Masih lama kok. Cuma yang pasti, isinya mengenai saya yang mencari keadilan sesuai fakta yang saya alami saat itu,” ujarnya.

Sekadar tahu, di hari yang sama Nikita dituntut JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (20/3), terdakwa lain dalam kasus ini, Angela Army, juga sedang menjalani sidang. Hanya saja, agendanya berbeda. Sidang Army sudah memasuki pembelaan atas tuntutan yang diajukan pada Army.

Tuntutan atas Army sudah lebih dulu dilakukan. Ia hanya dituntut tiga bulan penjara. Dalam pembelaannya di persidangan, Army menuturkan Nikita adalah yang pemicu keributan di Papilion Rooftop Kemang Cafe.

“Nikita Mirzani sedang suntuk dan sedang ingin mencari ribut di sana. Dia bilang, ‘Mimi itu orang ngetawain lu’ sambil menunjuk Olivia Mae Sandie dan Beverly Sheila Sandie,” tutur RM Pahlevi, kuasa hukum Army yang membacakan pledoi.

Setelah perkelahian itu selesai dan akan pulang bersama, Nikita pun mengatakan korbannya sudah ‘dihabisi.’

Pihak Army juga melakukan perdamaian dengan korban, Olivia dan Beverly, yang dilakukan 17 Februari 2012. Ia sudah meminta maaf, dan diterima oleh keduanya.

Sehingga, menurutnya, yang terjadi di Papilion Rooftop Kemang Cafe hanya lah kesalahan biasa, yang tak perlu dibesar-besarkan. Pihaknya juga mengklaim Army tidak terbukti melakukan penganiayaan terhadap Beverly. [Harian Rakyat Merdeka]

Post a Comment