Ads (728x90)

Latest Post

Kesehatan

Tips

Semakin hari semakin banyak kasus korupsi yang terungkap di ruang publik. Namun, pengungkapan itu tidak juga membuat para koruptor dan pejabat negara menjadi takut, apalagi jera". 

Praktik busuk mencuri uang rakyat semakin mengepung dan terus dilakukan bahkan dengan cara-cara lebih masif, sistematis, meluas, terencana, dan lebih brutal. 

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Selasa (4/12), mengungkapkan data terbaru tentang praktik korupsi yang semakin mengerikan. 

Menurutnya selama periode 2004-2011, terungkap sejumlah 1.408 kasus korupsi yang membuat uang rakyat Rp39,3 triliun raib. Fakta itu menampar kesadaran kita betapa korupsi di Indonesia telah bertambah kronis."ujarnya. 

Dari kasus-kasus korupsi yang terungkap, kita menyaksikan korupsi yang dulu hanya dilakukan kalangan eksekutif, kini telah menjangkiti seluruh elemen penopang pilar-pilar demokrasi, yakni di lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Padahal, upaya pemberantasan korupsi terus dilakukan. KPK sebagai lembaga khusus pemberantasan korupsi sudah bekerja keras, tetapi belum ada tanda-tanda praktik korupsi berkurang, apalagi bisa dikikis habis. 

Karena itu, sepantasnya sistem pemberantasan korupsi kita dievaluasi secara kritis. 

Di banyak negara, lahirnya lembaga pemberantasan korupsi secara efektif menekan praktik korupsi ke level terendah. Koruptor dan calon koruptor lebih merasa takut meneruskan niat jahat begitu lahir lembaga khusus pemberantasan korupsi di negeri mereka. 

Namun di Indonesia, rasa takut itu tidak muncul. dari waktu ke waktu, praktik korupsi terus bertumbuh dan bukan lagi mengikuti deret hitung, melainkan menuruti deret ukur. Korupsi telah menjadi epidemi, juga tidak hanya di pusat pemerintahan, tetapi telah mewabah ke wilayah-wilayah pelosok. Bahkan terjadi regenerasi koruptor secara apik. 

Kini koruptor rata-rata berusia belia di bawah 40 tahun. Mereka dengan mudah mengeruk uang rakyat dalam jumlah miliaran, puluhan miliar, bahkan ratusan miliar rupiah dalam tempo singkat. Keterlibatan kaum perempuan juga meningkat. 

Salah satu penyebab gagalnya upaya pemberantasan korupsi yang selalu ditekankan melalui forum ini ialah karena hukuman untuk koruptor di Indonesia terlalu ringan sehingga tidak membangkitkan rasa takut. Alih-alih memberikan efek jera, vonis-vonis yang dihasilkan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi lebih membuat calon koruptor menghitung-hitung bahwa mencuri uang negara tidak boleh tanggung-tanggung. Kalkulasinya, harta yang diperoleh dari praktik itu harus lebih bernilai daripada hukuman yang diterima bila kelak mereka terjerat hukum. 

Hukuman tanpa efek jera itu membuat korupsi menjalar lebih cepat dan lebih sigap daripada kecepatan pemberantasan praktik busuk itu. Karena itu, kita mendesak agar lingkaran setan sistem pemberantasan korupsi tanpa efek jera diakhiri. Opsinya hanya satu, yakni hukumlah seberat-beratnya koruptor tersebut.. 

Agaknya, metode pemberantasan korupsi negeri China dengan menghukum mati koruptor sudah saatnya kita diadopsi.

Sumber  : MICOM
Editor     : Wani Sailan

Post a Comment