Kepala Perwakilan BI Jambi Marlison Hakim mengatakan, uang palsu yang ditemukan kebanyakan pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu.
"Jumlah uang palsu berdasarkan laporan perbankan dan pihak Polda Jambi. Data statistik, Rp 14,7 juta laporan perbankan, dan sisanya kepolisian," ungkapnya saat membuka pelatihan sistem pembayaran, di Kantor BI perwakilan Jambi, Jumat (8/3/2013).
BI mengimbau masyarakat yang menerima uang palsu, untuk segera melapor dan menyerahkannya ke bank atau pihak kepolisian.
![]() |
Ilustrasi Uang Palsu |
Uang asli, jelasnya, berwarna terang, di pojok kanan bawah terdapat optical variabel ink (OVI). Di belakang uang asli ada benang pengaman yang ditanam dalam uang. Uang kertas asli lebih kasar diraba pada bagian angka, huruf, dan gambar pahlawan.
"Jika kita terawang, di sebelah kanan terdapat gambar pahlawan. Di bawah nominal terdapat lingkaran bertuliskan Bank Indonesia," tuturnya.
Pada pelatihan sistem pembayaran, BI pun memperlihatkan kepada sejumlah wartawan tentang pemusnahan uang tidak layak edar (UTLE).
Marlison memaparkan, tahun lalu BI perwakilan Jambi memusnahkan Rp 388 miliar uang. Secara nasional, per tahun berkisar Rp 1 triliun yang dimusnahkan.
Uang rupiah yang dimusnahkan berupa uang tidak layak edar (UTLE), uang masih layak edar dengan pertimbangan tertentu, dan uang yang sudah tidak berlaku.
Uang kertas dimusnahkan menggunakan mesin khusus penghancur uang. Sedangkan uang logam dimusnahkan dengan cara dilebur, sehingga tak menyerupai uang logam. (*)
Editor: Yaspen Martinus | Sumber: Tribun Jambi
Post a Comment