Ads (728x90)

Latest Post

Kesehatan

Tips

KABAR BUNGO - Perwakilan warga kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang akhirnya sepakat bersabar untuk menunggu masuknya jaringan PLN ke kecamatan tersebut pada tahun depan. Pada tahun ini, warga berjanji untuk menuntaskan penebangan pohon pada jalur yang akan dilalui jaringan PLN agar proses pemasangan tidak terganggu.

Hal ini terungkap dalam rapat bersama antara perwakilan warga kecamatan Limbur, Satuan Kerja Listrik Pedesaan (Satker Lisdes) provinsi Jambi yang dipimpin oleh Bupati Bungo, H. Sudirman Zaini di ruang pola Kantor Bupati, Kamis (7/3).

Dalam rapat itu juga diketahui bahwa, penundaan pemasangan jaringan PLN ke kecamatan paling jauh di kabupaten Bungo itu juga tidak terlepas dari kelalaian pihak dinas ESDM Bungo yang belum memastikan dan menyurati pihak perusahaan yang lahannya termasuk dalam rencana jalur PLN.

Akibatnya pada jalur itu, tidak ada satupun pohon tanam tumbuh yang ditebang, sehingga pihak PLN membatalkan rencana pembangunan jaringan PLN itu. “Selama ini ditanya bilang beres terus. Apanya yang beres. Pokoknya ini selesaikan sampai tuntas,” sungut bupati kepada Kabid Listrik Dinas ESDM Bungo yang hadir dalam rapat itu. Rapat itu sendiri juga dihadiri oleh wakil bupati Bungo H. Mashuri, ketua DPRD M. Mahilli, Dandim Bungo Tebo Jhonny Djamaris, waka Polres Bungo, Sekda, Asisten 1 dan dinas serta instansi terkait.

Ada empat poin penting yang dihasilkan dalam rapat kemarin diantaranya yakni, warga diwajibkan membersihkan tanam tumbuh selebar 6 meter dari parit jalan pada jalur yang akan dialui jaringan PLN. “Jika sampai bulan September pembersihan belum tuntas, maka pemasangan jaringan PLN tidak bisa dilakukan.

Karena pihak PLN perlu kepastian, bukan sekedar iya saja,” ujar Bupati dihadapan warga. Pada poin kedua sambung Sudirman, bagi warga kecamatan Limbur, tidak boleh menunjuk pihak ketiga dalam pembangunan jaringan listrik tersebut. Karena tender proyek tersebut dilakukan di tingkat pusat secara transparan.

 “Kita (Pemda, red) tidak punya wewenang dengan PLN terkait hal ini, karena PLN adalah instansi vertikal, bukan dibawah Pemda. Jika masih ada hal semacam itu (intervensi, red), sekali pun bupati dan wakil bupati yang melakukan, PLN kembali akan membatalkan rencana itu,” tegas Bupati.

 Yang ketiga katanya, jalur listrik yang akan dibangun PLN mulai dari simpang TKA sampai Jamikaraya atau sekitar 12 Km, yang pohon tanam tumbuhnya kebanyakan milik perusahaan, belum tuntas ditebang. Sehingga camat diminta melakukan koordinasi dengan pihak perushaan tersebut untuk memastikan lokasi yang akan dibersihkan.

 “Ini juga pastikan dulu, saya minta Dinas ESDM koordinasikan ini dengan camat, mana yang masuk wilayah Limbur dan mana yang masuk Kecamatan Pelayang,” papar Bupati yang mengaku kemungkinan wilayah tersebut masuk ke dua wilayah kecamatan. Dan poin yang keempat adalah, jika jaringan PLN sudah masuk kesana nantinya, bagi warga yang ingin melakukan pemasangan ke rumah-rumah diharapkan untuk tidak melalui calo, melainkan langsung datang ke kantor PLN cabang Bungo.

Hal ini agar tidak terjadi adanya keluhan dari warga mengingat harga yang dipatok oleh calo relatif lebih tinggi dari yang ditetapkan PLN. “Agar nanti jangan Pemda lagi yang disalahkan karena biaya pemasangan listrik mahal. Padahal salah kita karena melalui calo, bukan ke PLN langsung,” timpal Bupati lagi.

 Perwakilan warga kecamatan Limbur mengaku siap untuk menjalan empat poin yang telah disepakati oleh Bupati dan pihak Satker Lisdes itu. Namun warga mempertanyakan apakah setelah itu jaringan PLN benar-benar dibangun.

 “Kami warga Limbur siap. Tapi kita minta keputusan ini dituangkan dalam bentuk surat keputusan agar bisa menjadi pegangan kami nantinya,” ujar salah seorang Rio.

 Permintaan warga tersebut juga disepakati oleh Bupati. Namun kata Sudirman Zaini, kepastian masuk tidaknya jaringan PLN ke Limbur Lubuk Mengkuang tergantung dari terlaksana atau tidaknya empat poin yang diatas yang merupakan hasil dari ketetapan pihak Satker Lisdes.

 “Kalau keempat poin itu terlaksana, Insya Allah 2014 terlaksana. Sebaliknya bisa saja ini batal lagi jika ketentuan itu dilanggar,” tegas Bupati.

“Yang lalu biarlah berlalu, sekarang jangan lagi berfikiran macam-macam. Pemda Bungo juga tidak pernah berfikir menganak tirikan kecamatan Limbur. Kita ingin persepsi yang salah itu dihilangkan,” sambung Bupati.

 Disisi lain, Eriyanto, P2K Satker Lisdes Jambi juga mengungkapkan hal yang sama. Dan pihaknya hanya sebatas membangun jaringan saja.

 “Ketentuan yang telah kita ambil itu nantinya akan kami survey menggunakan GPS dan hasilnya kita serahkan kepada pusat. Pusat yang akan memantau dengan satelit, apakah benar siap atau tidak,” Eriyanto.(infojambi.com/ARI)

Post a Comment