Ads (728x90)

Latest Post

Kesehatan

Tips


Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mencium adanya permainan dalam proses pengadaan dan distribusi bahan Ujian Nasional 2013, yang dilakukan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. 

Direktur investigasi dan advokasi Seknas FITRA, Uchok Sky Khadafi mengungkapkan, untuk pengadaan dan distribusi bahan UN tahun ini Balitbang Kemdikbud menghabiskan biaya sebesar Rp.94.885.352.747 dari total Rp.120.457.937.603 yang dianggarkan dalam APBN. Artinya ada penghematan sebesar RpRp.25.572.584.856. 

"Memang, Balitbang Kemdikbud menghemat sekitar Rp25,5 milyar. Tapi dalam pemantauan Seknas FITRA, penghematan ini terlau kecil dan hanya untuk mengelabui publik. Karena sebenarnya anggaran yang bisa dihemat itu minimal sebesar Rp.32.860.651.085," ujar Uchok kepada JPNN, Selasa (12/3). 

Menurut Uchok, masih kecilnya nilai penghematan yang dilakukan Balitbang Kemdikbud itu karena sebagian besar perusahaan yang dimenangkan adalah yang mengajukan harga penawaran lebih tinggi. Sedangkan, perusahaan yang punya penawaran rendah dan murah, dikalahkan. 

Selain itu, gambaran lelang penggandaan dan distribusi bahan UN ini sungguh aneh dan seperti arisan atau pemenang lelangnya terkesan sudah diatur. Misalnya, pada paket 1 senilai Rp.17.427.755.120, pemenang lelangnya adalah PT. Balebat Dedikasi Prima dengan penawaran Rp.12.951.707.377. "Tapi, saat PT. Balebat Dedikasi Prima ikut pada paket 3, dengan penawaran lebih rendah dan murah, malah dikalahkan oleh PT. Ghalia Indonesia Printing yang penawarannya lebih tinggi. Ini kan aneh," tandasnya.

Karena itu, Seknas FITRA mendesak DPR agar meminta pertanggung jawaban dari Balitbang Kemdikbud tentang terlalu mahalnya penggandaan dan distribusi bahan UN yang diduga ada indikasi mark up harga. "Jadi, sekali lagi, kami meminta DPR serius berpikir untuk mengungkap kasus ini, dan pikirannya jangan hanya untuk jalan-jalan ke luar negeri," tegas Uchok

Seknas FITRA juga meminta aparat hukum baik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kepolisian, dan kejaksaan untuk masuk ke penyelidikan proyek penggandaan dan distribusi bahan UN karena ada indikasi mark up harga.

(Fat/jpnn)
Editor  :W.Sailan

Post a Comment