![]() |
Ilustrasi |
Kepada polisi, Anggrek mengaku menjadi korban perbuatan keji ayah kandungnya sebanyak tiga kali, yaitu awal Januari 2013, pertengahan Januari, dan 15 Maret lalu.
Awalnya, kata Anggrek, dirinya menyatakan ke sang ayah ingin melanjutkan pendidikan hingga ke Fakultas Kodokteran. Mendengarkan ungkapan ini, Edi bertanya mengenai keperawanan korban. Dia berdalih, jika mau masuk ke kuliah Kedokteran harus masih perawan. “Itulah awal kejadiannya,” kata Anggrek. (pm9)
Post a Comment