Ads (728x90)

Latest Post

Kesehatan

Tips


Kapal Patroli Seharga 50 Milyar Yang Dibiayai APBN Tenggelam Saat Pelayaran Perdana (TITANIC versi INDONESIA)


Kapal patroli milik Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP) terbalik dan tenggelam saat pelayaran perdana di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta (18/2). Kecelakaan ini menimbulkan tanda tanya besar terkait dengan pengadaan dana pembuatan yang diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kapal ini merupakan proyek dari Kementerian Perhubungan yang bekerjasama dengan PT Data Radar Utama. Disinyalir telah terjadi pengurangan spesifikasi yang menurunkan mutu kapal. 

Akibatnya, baru dua hari jadi, kapal ini terbalik dan tenggelam saat dioperasikan. Ketua Komisi V DPR Laurens Bahang Dama mencurigai adanya kecurangan saat produksi kapal patroli tersebut. Menurutnya, peristiwa tersebut juga memperkuat dugaan praktik KKN yang selama ini terjadi di tubuh Kementerian Perhubungan. Kasus ini memicu desakan dari DPR untuk segera menyelidiki kasus tersebut. Jika terbukti telah terjadi penyelewengan dana dengan pengurangan spesifikasi kapal, maka harus segera diputuskan tindakan hukum. 

Sementara itu, Triwilas Wandiyo memperkirakan dua hal yang menjadi penyebab dari terbaliknya kapal patroli naas tersebut. Pria yang kesehariannya mengajar sebagai dosen Kelautan Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) ini mengemukakan alasan ketidakhati-hatian petugas atau penurunan spesifikasi kapal. 



Triwilas mengatakan bahwa pelayaran tersebut seharusnya berjalan lancar karena menggunakan balon pengaman. Penggunaan balon yang sama juga telah diterapkan saat percobaan dengan kapal tanker di Lampung dan berjalan dengan aman. Dia lalu merujuk pada kemungkinan kedua yang diakibatkan kecurangan dengan menurunkan beberapa spare parts kapal. Tentunya, hal itu berpengaruh besar pada kestabilan kapal saat berlayar. 

Oleh sebab itu, diperlukan investigasi yang hati-hati terkait dengan prosedur operasi dan biaya pengadaan kapal. Namun, direktur Perkapalan Kementerian Perhubungan, Yan Riswandi, menegaskan bahwa proyek tersebut masih belum final dan belum diserahkan secara resmi kepada Kemenhub. Dia juga menambahkan bahwa PT DRU bertanggung jawab sepenuhnya atas kejadian tersebut. 

Selain itu, Yan menduga adanya kesalahan teknis saat pelayaran perdana kapal patroli tersebut. Erwin Rosmali sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan membenarkan pernyataan Yan. Dia mengakui bahwa Kementerian Perhubungan memang telah memesan 2 buah kapal patroli kepada PT DRU, namun proses serah terima baru dijadwalkan pada bulan Agustus nanti. Menurut Erwin, setiap harga kapal ditaksir senilai 50-60 miliar rupiah. Dia juga mengakui bahwa proyek ini menggunakan dana APBN dari 2010 hingga 2013. Namun dia menolak menyebutkan jumlah anggaran untuk proyek kapak tersebut. 

Bagaimana pun juga, dugaan adanya ketidakberesan dalam prosedur diperkuat oleh Arifin Suaryo. Sebagai Kepala Syahbandar Utama Pelabuhan Tanjung Priok, dia tidak dilibatkan dalam pelayaran perdana tersebut. Menurutnya, PT DRU harus mendapatkan sanksi tegas karena tidak mengajukan ijin pada pihak pelabuhan. 

Sebagai syahbandar, sudah seharusnya bertanggung jawab terhadap keamanan selama uji coba. Jika tidak ada pemberitahuan awal, patut dicurigai adanya kecurangan dan PT DRU harus menerima sanksi tegas. Pastinya, penyelidikan terhadap dana anggaran dari Kemenhub harus tetap dijalankan. 

Post a Comment