Kompolnas Sebut Akmadi Bunuh Diri Bukan di Dalam Sel
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sejak Kamis (28/2) kemarin mengungkapan Ada empat pengaduan masyarakat yang diklarifikasi Kompolnas kepada pihak kepolisian di Jambi, salah satunya adalah kasus kematian Akmandi (31), yang belum lama ini ditangkap anggota Polres Sarolangun.
Dari Kasat Reskrim Polres Sarolangun. Menurut Naser, tidak ada permasalahan terkait kematian Akmandi itu. Bahkan Naser mengatakan Akmandi bukan bunuh diri di dalam sel tahanan seperti yang diberitakan, melainkan di selasar menuju sel.
Dikatakannya lagi, Akmandi bahkan bunuh diri sebelum masuk ke sel tahanan. " Tidak ada pidana di dalamnya, Saya sudah tanya kasatnya, dan sudah dijelaskan ke saya. Tidak mungkin Kasat Rekrim Polres Sarolangun berbohong," tegasnya. Neser menambahkan, terhadap Akmandi juga sempat dilakukan pertolongan. Namun sayangnya, nyawa akmandi tidak tertolong lagi.
"Saat ditemukan masih bernafas. Masih ada pertolongan yang dilakukan. Ada saksi yang bisa ditemukan, karena ada dua orang tahanan lainnya selain Akmandi, yakni rekannya Ahmad Ridwan, dan satu orang lagi tahanan kasus laka lantas," bebernya. Mengenai perbedaan hasil visum yang dilakukan pihak RSUD Sarolangun dan dokter puskesmas yang diminta pihak keluarga, Naser mengatakan tidak ada masalah.
"Namun yang dipakai tetap visum rumah sakit, karena ada permintaan resmi," pungkasnya. Sementara itu Irwasda Polda Jambi, Kombes Pol Muclis AS, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait hal ini. "Ada tim dari propam yang sudah turun" kata Muclis.(Uti)
Post a Comment