
Sikap pertengahan dalam beragama adalah sikap tidak ghuluw (ekstrem) dalam beragama, yaitu melewati batasan yang ditetapkan Allah Azza Wa Jalla, namun juga tidak kurang dari batasan yang ditetapkan Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Bersikap pertengahan dalam beragama yaitu dengan meneladani jalan hidup Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Sedangkan sikap ghuluw, adalah melebihi dari apa yang beliau ajarkan. Dan taqshiir adalah yang melakukan kurang dari apa yang beliau ajarkan.
Contoh, ada 3 orang yang sedang membahas seorang yang fasiq (ahli maksiat) di depan mereka.
Yang pertama mengatakan: ‘Saya tidak akan memberi salam pada orang fasiq ini. Akan saya boikot dia, saya jauhi dan saya tidak mau bicara dengannya’.
Orang kedua mengatakan: ‘Saya akan berjalan bersama orang fasiq ini, bermuka cerah di hadapannya, mengundangnya ke rumah saya, saya pun memenuhi undangannya, dan sikap saya terhadapnya sama seperti sikap saya terhadap orang shalih’.
Orang ketiga mengatakan: ‘Orang fasiq ini, saya benci dia karena perbuatan fasiqnya. Namun saya masih cinta dia karena imannya. Saya tidak akan memboikot dia kecuali jika memang diboikot ia menjadi lebih baik. Namun kalau boikot saya itu malah menambah kefasikannya, maka saya tidak boikot dia’.
Kami katakan, orang yang pertama adalah ekstrim kanan (ghalin) sedangkan orang yang kedua adalah ekstrim kiri (muqashir) dan yang ketiga adalah orang yang pertengahan (mutawashith). Demikian juga hal ini terjadi dalam seluruh perkara ibadah dan muamalah. Yaitu orang-orang pasti termasuk salah satu dari 3 keadaan ini, muqashir, ghalin dan mutawashith.
Sikap pertengahan dalam beragama
-- Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin --
Post a Comment