“Wahai para pemuda, siapa saja diantara kalian yang telah mampu untuk kawin, maka hendaklah dia menikah.Karena dengan menikah itu lebih dapat menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Dan barang siapa yang belum mampu, maka hendaklah dia berpuasa, karena
...sesungguhnya puasa itu bisa menjadi perisai baginya” (HR. Bukhori-Muslim)
JANJI ALLAH tentang Pernikahan : “Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara
kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. JIKA MEREKA MISKIN ALLAH AKAN MENGKAYAKAN ...MEREKA DENGAN KARUNIANYA. Dan Allah Maha Luas
(pemberianNya) dan Maha Mengetahui.”(An Nuur 32)
“Empat macam diantara sunnah-sunnah para Rasul yaitu : berkasih sayang, memakai wewangian, bersiwak dan menikah” (HR. Tirmidzi)
“Dunia ini dijadikan Allah penuh perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan hidup adalah istri yang
sholihah” (HR. Muslim)
“Sesungguhnya wanita seumpama tulang rusuk yang bengkok. Bila kamu membiarkannya (bengkok) kamu memperoleh manfaatnya dan bila kamu berusaha meluruskannya maka kamu mematahkannya. “(HR. Ath-Thahawi)
“Janganlah kamu menikahi wanita karena kecantikannya,mungkin saja kecantikan itu membuatmu hina. Jangan kamu menikahi wanita karena harta / tahtanya mungkin
saja harta / tahtanya membuatmu melampaui batas. Akan
tetapi nikahilah wanita karena agamanya. Sebab,
...seorang budak wanita yang shaleh, meskipun buruk
wajahnya adalah lebih utama” (HR. Ibnu Majah)
“Seburuk-buruk kedudukan seseorang di sisi Allah pada
hari kiamat ialah orang yang menggauli isterinya dan isterinya
menggaulinya dengan cara terbuka lalu suaminya mengungkapkan
rahasia isterinya kepada orang lain. “(HR. Muslim)
“Wahai para pemuda, siapa saja diantara kalian yang
telah mampu untuk kawin, maka hendaklah dia menikah.
Karena dengan menikah itu lebih dapat menundukkan
pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Dan barang siapa
yang belum mampu, maka hendaklah dia berpuasa, karena
...sesungguhnya puasa itu bisa menjadi perisai baginya”
(HR. Bukhori-Muslim)
“Tiga golongan yang berhak ditolong oleh Allah : 1. Orang yang berjihad / berperang di jalan Allah. 2.Budak yang menebus dirinya dari tuannya. 3. Pemuda / i yang menikah karena mau menjauhkan dirinya dari yang
haram” (HR. Tirmidzi, Ibnu Hibban dan Hakim)
“Rasulullah Saw melarang laki-laki yang menolak kawin (sebagai alasan) untuk beralih kepada ibadah terus-menerus.” (HR. Bukhari)
“Janganlah seorang isteri memuji-muji wanita lain di hadapan suaminya sehingga terbayang bagi suaminya seolah-olah dia melihat wanita itu.” (HR. Bukhari)
“Berikanlah mahar (mas kawin) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan” ( An Nisaa : 4)
“Rasulullah Saw bersabda kepada Ali Ra: “Hai Ali, ada tiga perkara yang janganlah kamu tunda-tunda pelaksanaannya, yaitu shalat apabila tiba waktunya,jenazah bila sudah siap penguburannya, dan wanita (gadis atau janda) bila menemukan laki-laki sepadan yang meminangnya.” (HR. Ahmad)
Dan pergauilah isteri-isteri kalian dengan baik. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak. (Qs. an-Nisaa’: 19)
“Adakanlah perayaan sekalipun hanya memotong seekor kambing.” (HR. Bukhari dan Muslim) (Hadits tentang mengadakan perayaan pernikahan)
“Sesungguhnya berkah nikah yang besar ialah yang sederhana belanjanya (maharnya)” (HR. Ahmad)
Post a Comment