Ads (728x90)

Latest Post

Kesehatan

Tips

Jambi – Dinas Kehutanan Kabupaten Batanghari, Jambi, bersama pihak kepolisian, Minggu (3/3) menghancurkan jembatan yang selama ini dijadikan akses untuk aktivitas "illegal logging" di kawasan hutan yang dikelola PT REKI di daerah itu.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Dinas Kehutanan Kabupaten Batanghari, Yusuf ketika ditanya di Batanghari, Senin, menjelaskan, jembatan itu selama ini dijadikan sarana oleh pelaku pembalakan hutan untuk membawa kayu-kayu hasil tebangan liar di areal PT REKI.

"Aksi pembalakan kayu di areal hutan PT REKI masih berlanjut, karena itu, harus ada tindakan untuk mencegahnya, salah satunya menghancurkan jembatan yang digunakan pelaku," katanya.

Lokasi jembatan yang dihancurkan tersebut berada dekat perbatasan antara Kabupaten Btanghari dengan Provinsi Sumatera Selatan, jembatan tersebut melintasi anak sungai di kawasan PT REKI.

Menurut dia, tujuan dihancurkannya jembatan akses para pembalak liar itu untuk mengurangi perambahan hutan di kawasan PT REKI selain itu daerah ini juga jauh dari pantuan pertugas.

"Daerah ini jauh dari jangkauan kita, sehingga kita memutuskan untuk dihancurkan supaya aksi ilegal loging berkurang," ujarnya.

Yusuf mengatakan, panjang jembatan yang dihancurkan itu sekitar 10 meter, dan sebelumnya pada 2010, pihaknya juga telah menghancurkan jembatan.

Pihaknya akan terus melakukan patroli di kawasan hutan guna mencegah aksi pembalakan kayu secara ilegal, apalagi saat ini pelaku melakukan kegiatannya jauh di tengah hutan dan jauh dari pantuan petugas.

Post a Comment