Jakarta Di Penuhi Oleh Pecandu Narkoba- Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan,
penggunaan narkoba di Jakarta kian marak.
Menurut Deputi Bidang
Rehabilitasi BNN, Kusman Suriakusumah, jumlah penyalah guna
narkoba di Jakarta mencapai 300 ribu orang.
"Jakarta kebanjiran pecandu narkoba," ujarnya dalam konferensi
pers di kantornya, Senin, 28 Januari 2013.
Saking padatnya, secara
statistik, terdapat enam orang pengguna narkoba di tiap rukun
tetangga di seluruh wilayah Ibu Kota.
Dalam Jurnal Data BNN untuk tahun 2011 disebutkan, penyalah
guna narkoba dibagi menjadi empat kategori, yakni coba pakai,
teratur pakai, pecandu suntik, dan pecandu bukan suntik.
Angka
penyalah guna coba pakai mencapai 171.925 orang, penyalah
guna teratur pakai mencapai 269.405 orang, pecandu suntik 11.134
orang, dan pecandu bukan suntik 165.689 orang.
Dari jumlah penyalah guna di Jakarta, selama 2009-2011, belasan
ribu orang telah dijadikan tersangka. Pada 2009, 6.125 orang
dijadikan tersangka; 2010, 5.168 orang; dan 2011, 5.211 orang.
Jakarta menempati peringkat tertinggi kasus dan tersangka
narkotik di seluruh Indonesia.
Tersangka pengedar (kultivasi, produksi, dan distribusi) di Jakarta
selama 2009-2011 mencapai 8.290 orang. Tersangka penyalah
guna mencapai 11.845 orang.
Hal ini membuat Jakarta menjadi
wilayah rawan peredaran gelap narkoba.
BNN menghitung rasio
perdagangan gelap narkoba di Jakarta mencapai 1 : 2.619, di
bawah Sulawesi Utara yang ada pada peringkat pertama.
Namun,
jumlah populasi Jakarta (10-59 tahun) hampir tujuh kali lipat lebih
banyak ketimbang Sulawesi Utara.
Jakarta Di Penuhi Oleh Pecandu Narkoba
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Post a Comment