Ads (728x90)

Latest Post

Kesehatan

Tips

Pasca dikabulkannya gugatan atas kasus Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meminta agar sekolah tidak terpengaruh dan tetap mempertahankan kualitas pendidikan yang ada. 

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, mengatakan bahwa semangat untuk meningkatkan kualitas pendidikan pada tiap jenjang pendidikan tidak boleh menurun, meski status sekolah RSBI sudah tidak lagi menempel. 

Untuk itu, tidak perlu ada kekhawatiran dengan keluarnya putusan ini. "Tetap saja bagi orang tua tidak perlu khawatir, anak tetap sekolah seperti biasa. Belajarnya tetap. Guru juga harus tetap semangat. Tanpa RSBI, juga bisa jadi lebih baik," kata Nuh saat jumpa pers pasca putusan MK atas pembatalan RSBI, Selasa (8/1/2013). 

Ia juga menambahkan bahwa kementerian juga tetap memiliki semangat untuk mendorong sekolah yang punya kesempatan menjadi sekolah baik dengan memberikan hibah. Pemberian hibah ini juga didasarkan pada kinerja masing-masing sekolah. "Jadi block grant ini nanti bisa diubah jadi semacam hibah bagi sekolah yang mampu meningkatkan dan mempertahan kualitas," jelas Nuh. 

Seperti diketahui, sekolah RSBI ini berhak menerima subsidi dari pemerintah berbentuk dana block grant. Namun seiring dengan dicabutnya status RSBI, maka dana block grant ini rencananya akan dialihkan dalam bentuk hibah kompetisi. "Nantinya bisa jadi di sekolah menengah dan dasar ada hibah itu sehingga bisa jadi berkualitas," tandasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bandung, Juhana, sehari setelah keputusan MK, beliau mengatakan, pihaknya menyambut baik dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membubarkan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI). Ia pun tak mempersoalkan jika sejumlah sekolah RSBI di Kabupaten Bandung harus dibubarkan. 

Menurutnya, RSBI yang ada di Kabupaten Bandung tidak menimbulkan persoalan-persoalan negatif, seperti yang menjadi alasan RSBI dibubarkan," ujar Juhana kepada wartawan di Soreang, Kabupaten Bandung.

Dikatakan Juhana, ada sejumlah RSBI di Kabupaten Bandung, yakni SD Negeri Percobaan Cileunyi, SMP Negeri 2 Cileunyi, SMP 1 Margahayu, dan SMA 1 Baleeendah berjalan sesuai dengan tujuan dibentuknya RSBI. Bahkan, banyak masyarakat yang kurang mampu menuntut ilmu di sekolah RSBI yang ada di Kabupaten Bandung.

"Kami tidak pernah membeda-bedakan siswa yang ingin masuk sekolah RSBI. Karena itu bertentangan dengan sistem pendidikan nasional yang telah diatur," ujar Juhana. Terlepas dari itu, Juhana mengatakan, setiap sekolah RSBI akan diminta mempertahankan kualitas sekolah meskipun label RSBI dibubarkan. Permintaan itu untuk membuat sekolah eks RSBI menjadi sekolah unggulan di Kabupaten Bandung.

Juhana pun menjamin semua masyarakat yang kurang mampu dalam aspek ekonomi bisa masuk ke sekolah unggulan-unggulan tersebut tanpah harus khawatir dengan biaya sekolah. "Seperti yang pernah saya katakan. Kami sudah menyediakan anggaran untuk setiap siswa SMU /SMK. Setiap siswa mendapatkan uang sebesar Rp 1 juta per tahunnya," ujar Juhana.

Guru Pendidikan Agama Islam SMAN 1 Baleendah  M. Arifin, membenarkan apa yang telah disampaikan oleh Pak Juhana tersebut, disini siswa miskin melebihi dari 20 persen sebagaimana yang diatur dalam regulasi RSBI, dan semuanya masuk dalam kategori masyarakat tidak mampu sehingga pihak sekolah tidak memaksakan untuk memungut SPP dari mereka. Demikian pula beberapa guru yang ada di SMPN 1 Margahayu mengatakan hal yang sama apa yang telah dialami oleh SMAN 1 Baleendah.

Menurutnya permasalahan kesenjangan RSBI tersebut bukan terjadi di wilayah bandung dan sekitarnya akan tetapi di daerah lain, namun kita tetap menerima imbas dari persoalan tersebut.

Editor  : Wani Sailan.

Post a Comment