
Hasil penilaian tahap pertama, Kota Soreang masih di bawah skala nilai sebagai kota peraih Adipura. Ibu kota Kabupaten Bandung ini hanya mendapat nilai 71,52, sehingga belum mencapai skala nilai yang telah ditentukan, yaitu 74,00. Dengan capaian nilai itu, berat bagi Soreang untuk meraih Piala Adipura.
"Namun, Kota Soreang tetap berhak mendapat penilaian yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) RI. Karena berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) LH Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Adipura, raihan nilai yang diperoleh di atas atau sama dengan 71, maka skala nilai tersebut dianggap baik dan pemantauannya harus dilakukan oleh pusat," kata Kepala Bidang Penataan Hukum Kemitraan dan Kapasitas Lingkungan Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Provinsi Jawa Barat, Lina Dali Saputra di sela-sela ekspose hasil penilaian pertama (P1) di Gedung Bale Sawala, kompleks Pemkab Bandung Soreang, Kamis (7/3).
Lina mengakui, untuk menaikkan angka satu digit pun sangat sulit. Dengan capaian nilai 71,52, cukup berat untuk Kab. Bandung bisa mengejar skala nilai yang telah ditetapkan. "Meski peluangnya berat, namun mengacu pada Permen LH Nomor 28 Tahun 2012, ada nilai tambahan yang bisa dijadikan harapan.
Dalam permen tersebut sudah mengakomodasi bank sampah yang sifatnya wajib. Jika tidak ada, maka nilainya sangat jelek. Oleh karenanya keberadaan bank sampah di suatu wilayah, menurut saya bisa menambah bonus penilaian. Sebaiknya pengelolaan sampah di Kab. Bandung ini bisa menjadi perhatian khusus tanpa mengesampingkan permasalahan lainnya," paparnya.
Kepala Bidang Tata Lingkungan BPLH Kab. Bandung, Ita Purwanti mengatakan, pihaknya sekarang telah melakukan persiapan semaksimal mungkin. Pemkab Bandung sudah melakukan upaya-upaya perbaikan di berbagai lokasi penilaian, terutama melakukan penataan lingkungan dan pengelolaan sampah di pasar-pasar seputar Kota Soreang. "Pada tahun 2011-2012 lalu, Kota Soreang memperoleh nilai 73,61. Mudah-mudahan pada tahun 2013 ini kita bisa mencapai nilai hingga 74,00," harap Ita.
Jaga kebersihan
Sekretaris Daerah Kab. Bandung, Sofian Nataprawira meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para camat membantu menjaga kebersihan dan keteduhan di setiap titik pantau. Dalam pelaksanaannya, camat selaku kepala wilayah, bisa mengajak masyarakat untuk ikut terlibat dalam mempersiapkan titik pantau wilayahnya. Sofian juga meminta agar setiap titik pantau yang memiliki bobot tinggi seperti pasar (nilai 9), tempat pembuangan sampah (TPA, 9), jalan, sungai, terminal, dan sekolah, mendapat perhatian khusus karena bisa membantu dan memengaruhi penilaian secara keseluruhan. sumber GM
Editor :W.Saialn
Post a Comment