Ads (728x90)

Latest Post

Kesehatan

Tips

Keputusan pelaksanaan Kurikulum 2013 sudah final. Pada tahun pertama, kurikulum baru hanya diberlaku kan di 30 persen sekolah dasar/MI kelas I dan IV di setiap kabupaten/kota di semua provinsi. 

”Adapun untuk SMP/MTs dan SMA/MA/SMK akan diberlakukan di kelas VII dan X di semua sekolah tanpa kecuali,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh. ”Pertimbangannya 30 persen saja agar proporsional, dan tidak terlalu menumpuk di perkotaan . Kita juga realistis karena jumlah SD/ MI sekitar 170.000,” ujarnya. 

Tim penyusun kurikulum internal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta para narasumber juga memutuskan penyampaian materi pembelajaran tetap sesuai dengan rencana awal, yakni dengan tematik integratif. 

Khusus mata pelajaran sains, belum diputuskan apakah akan mulai diberikan di kelas IV, V, dan VI atau kelas V dan VI saja. Keputusan finalnya akan diserahkan kepada Komite Pendidikan yang dipimpin wakil presiden. 

Peraturan Pemerintah untuk mengantisipasi agar kurikulum tidak berganti setiap kali berganti menteri, pemerintah memiliki tiga skenario. 
Skenario pertama, kurikulum akan ”diamankan” dengan payung hukum peraturan pemerintah. ”Biasanya kurikulum diatur dengan peraturan menteri sehingga ada istilah ganti menteri ganti kurikulum. Dengan PP, diharnapkan nantinya (kurikulum) tidak serta-merta bisa diubah,” kata Nuh. 

Skenario kedua, kurikulum diamankan melalui pelaksanaan yang bertahap dimulai dari kelas I, IV, VII, dan X. Lalu tahun kedua kurikulum baru diberlakukan di kelas II, V, VIII, dan XI. Begitu seterusnya. 

Adapun skenario ketiga diharapkan dari masyarakat. Kurikulum akan mampu bertahan jika masyarakat punya rasa memiliki. Di dalam kurikulum yang baru juga ditetapkan tidak ada lagi penjurusan di tingkat SMA/MA. karena sisa SMA akan dikelompokan sesuai dengan minat masing-masing.

Direktur Jenderal Pendidikan Menengah Kemendikbud Hamid Muhammad menjelaskan, siswa dikelompokkan bukan lagi berdasarkan jurusan, melainkan minat IPA, IPS, atau Bahasa. Dengan peminatan ini, siswa tidak lagi harus mengambil satu bidang tertentu, tetapi bisa mengambil lintas bidang. ”Misalnya, anak yang minat IPA nanti bisa ambil mata pelajaran IPS atau Bahasa. Begitu pula sebaliknya. layaknya, Seperti sistem kredit semester di perguruan tinggi,” kata Hamid. 

Dengan banyaknya kritik yang datang tentang bahasa ibu, Nuh kembali menegaskan, bahasa daerah tetap diajarkan di sekolah. Adapun alokasinya waktunya diserahkan ke setiap sekolah, karena Kurikulum 2013 merupakan kurikulum minimal yang butuh pengayaan dari setiap sekolah. Jadi pendidikan di daerah dalam hal ini tak perlu resah tentang keberadaan bahasa derah tersebut."jelasnya .

Pemeritah Terlalu Ambisius

Sementara, berbagai opini yang berkembang, kurikulum baru ini adalah kehendak pemerintah yang memaksakan pelaksanaannya pada Juni 2013 dianggap terlalu ambisius. Kesiapan implementasi kurikulum pun dipertanyakan, terutama soal guru, sosialisasi, serta sarana dan prasarana.

Anggota Panitia Kerja (Panja) Kurikulum Komisi X DPR Ferdiansyah di Jakarta, Selasa (8/1/2013), mengatakan perubahan Kurikulum 2013 dinilai masih kontroversial dan tergesa-gesa. Hal ini dikarenakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh belum menyampaikan hasil evaluasi yang komprehensif terhadap Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006, yang efektif berjalan hanaya tiga tahun. juga "Belum ada evaluasi KTSP terhadap kepala sekolah, guru, pengawas, dan aparat dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota serta peserta didik," kata Ferdiansyah.

Selain itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tidak memiliki grand design terhadap rencana pelaksanaan kurikulum baru pada seluruh aspek. "Sampai saat ini penulisan buku, baik untuk guru maupun siswa belum dilakukan, dan hampir tidak mungkin menulis buku-buku teks yang bermutu yang dikerjakan hanya dalam waktu satu bulan, kecuali hasilnya asal jadi," ujar Ferdiansyah.

Lebih lanjut, Panja Kurikulum melihat selama ini  guru belum pernah diajar dengan baik untuk membuat dan mengembangkan kurikulum. Belum lagi kondisi adanya disparitas guru yang cukup jauh antara guru di perkotaan dan guru dipedesaan.

Selain itu, menurut Ferdiansyah, ada pihak-pihak yang tidak dilibatkan dalam proses pembuatan kurikulum baru, di antaranya Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Dalam hal ini kami akan meminta pemerintah untuk benar-benar menjelaskan soal Kurikulum 2013 lewat Panja Kurikulum," kata Ferdiansyah.

Ketua Panja Kurikulum Komisi X DPR Utut Adianto juga mengatakan, Panja Kurikulum sebenarnya sudah disiapkan sejak Juni 2012 untuk mengawal perubahan Kurikulum yang disiapkan pemerintah. "Tetapi tiba-tiba saja pada Agustus 2012 pemerintah sudah siap dengan draft Krikulum tersebut, yang seolah-seolah sudah barang jadi, dan siap diimplementasikan, ini juga menjadi pertanyaan kami semua. dan Kami merasa di-fait accomply oleh pemerintah," kata Utut.(LUK) 

Sumber :Kompas.
Editor   : Wani Sailan

Post a Comment