- Fungsi agama secara psikologis yaitu agama sebagai sandaran hidup manusia, sebab secara naluriah manusia itu butuh agama. Tanpa sandaran hidup, manusia akan berfikir pendek.
- Fungsi agama secara sosiologi yaitu agama sebagai aturan yang baku karena aturan itu dibuat oleh seseorang itu sesuai dengan visinya.
- Fungsi agama secara filosofis (teologis) yaitu agama sebagai suatu sumber informasi tentang masalah-masalah metafisika. Karena tidak mungkin suatu yang ada tidak ada yang membuatnya.
Dalam perilaku keberagaman ada unsur pengalaman dan penghayatan. Lalu Bagaimana keterkaitan antara kedua unsur tersebut dengan unsur kebaktian (credo), ibadah (ritual) dan sosial?
Dalam perilaku beragama, ada 3 aspek yang penting untuk diketahui, yaitu :
- Aspek credo (aqidah) harus memiliki keyakinan.
- Aspek ritual (ibadah atau syariat Islam), seperti : zakat, shalat dan lain-lain.
- Aspek sosial (perilaku atau akhlak atau habluminallah wa hablumminannas). Setiap orang beragama harus mempunyai pengetahuan, pengalaman dan penghayatan, maksudnya:
- Pengetahuan seseorang itu naik dan turun
- Pengalaman seseorang itu naik juga turun
- Penghayatan seseorang akan naik terus (kalangn orang-orang sufi).
Credo (aqidah), ritual (syariah) dan sosial (akhlak) pada dasarnya merupakan satu kesatuan dalam ajaran Islam, ketiga unsur tersebut dapat dibedakan tetapi tidak bisa dipisahkan. Aqidah sebagai sistem kepercayaan yang bermuatan elemen-elemen dasar keyakinan, menggambarkan sumber dan hakikat keberadaan agama. Sementara, syariah sebagai sistem nilai berisi peraturan yang menggambarkan fondasi agama dan akhlak sebagai sistematika menggambarkan arah dan tujuan yang hendak dicapai agama.
Muslim yang baik adalah orang yang memiliki aqidah yang lurus dan kuat yang mendorongnya untuk melaksanakan syari’ah yang hanya ditujukan pada Allah sehingga tergambar ahlak yang terpuji pada dirinya atas dasar hubungan itu, maka :
- Seseorang yang melakukan suatu perbuatan baik, tetapi tidak dilandasi oleh keimanan dan aqidah maka orang itu termasuk ke dlaam kategori kafir.
- Seseorang yang mengaku beraqidah dan beriman tetapi tidak mau melakukan syariah maka orang tersebut fasik.
- Orang yang mengaku beriman dan melakanakan syariah tetapi dengan landasan aqidah yang tidak lurus disebut munafik.
Seseorang yang melakukan perbuatan baik, tetapi tidak dilandasi aqidah maka perbuatannya hanya dikategorikan sebagai perbuatan baik.perbuatan baik adalah perbuatan yang sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan, tetapi belum tahu dipandang benar menurut Allah SWT. Sedangkan perbuatan baik yang di dorong oleh keimanan terhadap Allah SWT sebagai wujud pelaksanan syari’ah disebut amal shaleh. Karena itu di dalam Al-Qur'an kata amal saleh selalu di awali dengan kata iman.
Post a Comment