Untuk itu, KPU meminta kepada masing- masing parpol segera mengganti caleg dari partai mereka yang sudah dinyatakan gagal. Sehingga jumlahnya tetap terpenuhi, sesuai aturan yang ada.
Divisi Pencalonan KPU Kerinci, Rusdy Marsam, membenarkan hal tersebut. Menurutnya, KPU Kerinci menemukan sejumlah nama yang gagal masuk DCS. Partai politik, katanya, harus menunjuk pengganti yang gagal dalam waktu dekat ini. "Saat ini KPU masih melakukan verifikasi adminitrasi berkas caleg.
Meski selesai semuanya ada sejumlah nama caleg yang gagal, dan kita minta parpol segera menunjuk pengganti," ia mengatakan.
Saat ditanya dari partai apa dan siapa nama caleg yang gagal itu, Mantan Sekretaris KPU Kerinci ini, enggan membeberkannya. "Yang pastinya ada yang gagal. Maka kita minta partai yang bersangkutan menunjuk penggantinya," ujarnya.
Ia menambahkan, nama pengganti yang diberikan partai juga akan diverifikasi KPU Kerinci, sebelum diputuskan masuk daftar calon sementara. Mereka tetap melewati semua tahapan dan persyaratan yang sudah ditetapkan.
"Setelah diverifikasi dan dinyatakan lengkap oleh KPU, maka akan masuk dalam Daftar Caleg Sementara (DCS). Nama-nama caleg yang masuk DCS akan diumumkan ke masyarakat," jelasnya.
Sumber : Tribun Jambi
Post a Comment