numpang sharing gan... ini cerita dari pengalaman 1x kena banned adsense. (skrg akun ke-2 masih dalam proses)
sebenernya caranya mudah aja, yg ane tau ada 3 cara:
bikin ktp baru dgn nama baru atau alamat baru.
kalau gak mau ribet, pakai ktp saudara kandung, istri, atau ortu, ato bs
jg daftar pake alamat beda. tapi bhubung ane gak punya saudara kandung,
jd ane pakai cara ketiga, yaitu tetap daftar pakai ktp, alamat dan
notlp lama yang sama,, tp supaya gak kena semprit google lagi atau
ketauan ngedaftar lagi, perlu akal2an dikit.
caranya pas daftar ulang:
spin alamat yang dipakai untuk mendaftar adsense!
--
ane ngerubah alamat dengan membolak/balikkan identitas. wkt sebelum banned ane mendaftar data ane sbb (alamat contoh aja):
Rio
Jln.Haji Warna No. 37 RT12 RW7
Wijaya Kusuma, Jawa Barat 11460
telepon: 021-xxx xxxxx
-----------------------------------
Hasil spinned pas pendaftaran kedua ane daftarnya dengan format berikut:
Rio
Jalan. Hji Warna Nomor:37 RT/W:012/07-Kelurahan Widjaya Kusuma-Indramayu
Kodepos 45282 - Jawa Barat
telp: BUAT BEDA!
-----------------------------------
intinya format penulisannya usahain beda antara alamat1 dan 2 sehingga
dgn inipun robot google yang membaca database secara exact akan
membacanya sbg alamat berbeda pula.
tetapi, meski demikian bagi tukang pos, kalau keduanya dikirim kan kealamat rumah, tetap sama2 nyampe.
--
dgn trik tsb ane berhasil daftar akun baru gan..
Note:
sebisa mungkin, sebelum daftar akun baru, ganti IP komputer/inetnya. buat yang pake modem inet, ganti kartu nya dulu.
sekian sharing dari ane, buat yang pernah kena banned, moga bermanfaat.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
benar banget gan,,,
ReplyDeleteane msh blum di approve gan
ReplyDelete