Heboh pesta narkoba Raffi Ahmad dan
kawan-kawan semakin menambah catatan selebritas dalam
kasus barang haram ini. Dari tahun ke tahun, selalu saja ada artis
yang berurusan dengan polisi. Inilah selebritas yang pernah
terjerat kasus narkoba:
1. Yoyo Padi
Yoyo, drummer band Padi, tertangkap tangan memiliki 0,5 gram
shabu, di sebuah apartemen pada 27 Febuari 2011. Yoyo didakwa
dengan Pasal 112 subsider 127 UU No. 35 Tahun 2009 tentang
Narkotika. Pemilik nama asli Surendro Pasetyo ini menerima
putusan vonis penjara 1 tahun.
2. Sammy, eks vokalis Kerispatih
Sammy tertangkap di sebuah kamar kos di kawasan Setiabudi,
Jakarta pada 2 Febuari 2010. Penyanyi ini dikenakan Pasal 112 dan
Pasal 127 UU Psikotropika No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dari Sammy, polisi mendapatkan sisa sabu-sabu dalam plastik
berwarna putih di atas televisi seberat 0,3366 gram dan sebuah
alat isap (bong) berikut cangklong. Atas kasus ini Sammy divonis
1 tahun penjara.
3. Revaldo
Pesinetron ini dua kali tersandung kasus narkoba. Pada kasus
pertama Revaldo tertangkap pada 10 April 2006, dan dijatuhi
hukuman penjara selama 2 tahun karena terbukti memiliki sabu
seberat 1 gram, satu linting ganja, dan lima butir pil ekstasi. Kasus
kedua Revaldo sabu seberat 62 gram dan satu paket ganja di
kawasan Jakarta Barat, 20 Juli 2010.
4. Gary Iskak
Gary Iskak berurusan dengan hukum akibat kepemilikan sabu-
sabu seberat 0,3 gram. Pemain film d'Bijis ini ditangkap pada 21
September 2007. Karena terbukti dan mengakuinya, Gary Iskak
diberi keringanan hukuman. Ia dijatuhi hukuman penjara 8 bulan
dan denda Rp 1 juta.
5. Roy Marten
Artis senior Roy Marten tertangkap saat sedang pesta sabu-sabu
di Novotel Hotel di Surabaya pada 13 November 2007. Ayah
pesinetron Gading Marten ini ditahan selama tiga tahun dan
didenda 10 juta. Dalam penangkapan tersebut polisi
mengamankan 1,5 ons sabu-sabu, tiga alat pengisap (bong),
korek api, alumunium foil, dan sedotan dalam jumlah banyak.
Sebelumnya pada 2 Febuari 2006, Roy Marten juga tertangkap
atas kepemilikan 3 gram sabu-sabu. Roy kemudian harus masuk
penjara selama 9 bulan.
6. Fariz RM
Pencipta lagu Barcelona ini ditangkap karena kedapatan memiliki
1,5 linting ganja seberat 5 gram pada 28 Oktober 2007. Fariz RM
harus tinggal di penjara selama 8 bulan. Setelahnya Fariz RM
menjalani perawatan rehabilitasi di Rumah Sakit Melia, Cibubur,
Jakarta.
7. Gogon
Pelawak Gogon ditangkap polisi di rumahnya di Kompleks
Bandara Mas, Neglasari, Kota Tangerang karena kepemilikan
narkoba jenis sabu-sabu pada 22 Agustus 2007. Gogon dijerat
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 Pasal 62 tentang
Penggunaan Psikotropika. Pelawak ini dijatuhi hukuman 4 tahun
penjara.
8. Doyok
Pada November 2000 pelawak Doyok mendekam di penjara
karena kepemilikan 0,3 gram narkotika jenis sabu-sabu. Doyok
mendekam selama 1 tahun penjara.
9. Andika, eks Kangen Band
Andika tertangkap tangan mengkonsumsi narkotika jenis ganja
pada 11 Maret 2011 lalu. Atas kasusnya tersebut Andika dijatuhi
hukuman 1 tahun penjara.
10. Jennifer Dunn
Di tahun 2005 Jennifer terseret kasus narkoba karena kepemilikan
ganja. Empat tahun setelahnya Jennifer kembali berurusan
dengan hukum karena kepemilikan ekstasi. Jennifer digerebek
pihak kepolisian di daerah Jeruk Purut Jakarta pada 12 Oktober
2009. Karena kepemilikan tersebut Jennifer dihukum 4 tahun
penjara.
Heboh pesta narkoba Raffi Ahmad dan
kawan-kawannya di Tangkap
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Post a Comment