Di negara lain sudah memiliki pasukan cyber sendiri untuk menanggulangi kejahatan dunia maya. Tak mau kalah, maka Indonesia sendiri bakal segera di buatkan pasukan cyber yang menangani segala bentuk serangan cyber yang ditujukan pada situs web dan portal milik pemerintah.
Untuk peraturan perundang-undangan tentang landasan keberadaan tentara maya Indonesia tersebut sedang di bicarakan oleh para pejabat kementrian yang terkait. Studi banding dilakukan oleh Direktur Jenderal Potensi Pertahanan tentang keberadaan tentara cyber di beberapa negara. Yang mana unit tentara cyber ini akan berkolaborasi dengan unit kesatuan baik darat, laut, maupun udara.
Dan hal ini sangat mendapatkan respon yang baik dan dukungan dari banyak pihak. Seperti Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro yang akan mendukung penuh Departemen Komunikasi dan Informasi (Depkominfo), Badan Intelejen Nasional (BIN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan lain-lain.
Post a Comment