Ads (728x90)

Latest Post

Kesehatan

Tips

Fakta Tentang ROK MINI dan Dendanya


Sebagian wanita kita yang ingin dianggap seksi begitu bebas berbusana minim dan mengumbar sensualitas bahkan erotisme, lain lagi di Korsel. Pada bulan Maret lalu Presiden Korea Selatan Park Guen-Hye mengeluarkan dekrit yang melarang pemakaian rok mini di muka umum. Wanita yang kedapatan memakai rok mini akan dikenakan denda sebesar 50 ribu won atau sekitar Rp 440 ribu. Sementara itu di Italia, khususnya di kota Castellammare, Stabia, telah lama berlaku larangan mengenakan “pakaian sangat minim” bagi kaum wanita. Denda akan dijatuhkan bila ada wanita yang nekat melakukannya.
 

Fakta Tentang ROK MINI dan Dendanya

Post a Comment