Gatot Mangkoepradja 1896-1968 |
Gatot Mangkoepradja lahir pada hari natal tahun 1898 di Sumedang, berasal dari keturunan yang cukup terpandang di kota Sumedang. Ayahnya, Saleh Mangkoepraja, adalah dokter pribumi pertama di Sumedang.
Gatot, yang kemudian bersekolah di Bandung, sempat menjadi simpatisan Perhimpunan Indonesia (Indische Vereeniging, kemudian berganti menjadi Indonesische Vereeniging tahun 1922) yang berbasis di Belanda namun pemikirannya sampai pula di tanah air dan memperoleh banyak simpatisan.
Gatot Mangkoepradja |
Gatot menjadi salah satu aktivis awal Partai Nasional Indonesia, yang dibentuk oleh Ir.Soekarno pada tanggal 4 Juli 1927 di Bandung. Beliau pun menjadi salah satu aktivis partai yang dipercaya menemani para propagandis utama partai seperti Soekarno maupun Ali Sastroamidjojo.
Aktivitas PNI sendiri dengan cepat menjadi sangat masif dengan banyak sekali simpatisan baik di Bandung maupun di berbagai daerah diluar Bandung, terdaftar 6000 anggota di awal tahun 1929.
Penggemukan kuantitas anggota dan simpatisan ternyata berbanding lurus dengan haluan politik PNI yang makin revolusioner dan non-kooperatif dengan pemerintah kolonial.
Poster Propaganda PNI |
Pergerakan PNI dan kelompok-kelompok politik lain yang makin banyak memiliki pengikut dengan sifat yang makin radikal memaksa pemerintahan kolonial dibawah Gubernur Jendral de Graeff melakukan tindakan represif pada kegiatan-kegiatan dan para pegiat politik.
Korban pertama adalah Mr.Iwa Koesoemasoemantri yang ditangkap dan dipenjara di Medan, lalu tujuh orang pemimpin Sarekat Kaoem Boeroeh ditangkap di Surabaya. Para aktivis PNI pun sadar, cepat atau lambat gelombang aksi ini akan menimpa mereka, namun mereka memilih untuk tetap beraksi sebagaimana biasa.
Para Pendiri PNI |
Dalam masa itu, Gatot akhirnya memperoleh gelombang hantamannya dalam sejarah pergerakan. Dalam sebuah mobil taksi milik Bpk.Suhada yang dicarter, Gatot dan Soekarno sedang berbincang dalam perjalanan mereka menuju Solo,dan kemudian Jogja, guna menghadiri dan berpidato di rapat umum setempat. Mereka berdua sempat berdiskusi tentang nasib para pemimpin pergerakan dalam kondisi serba ketat seperti waktu itu.
Soekarno bercerita pada Gatot tentang para pemimpin yang dibuang ke Boeven Digul dan tempat-tempat mengerikan lain, ataupun dipenjara di penjara lokal, dan bahkan yang dihukum mati. Soekarno bercerita pula tentang salah seorang pemimpin pergerakan di Ciamis yang akan dihukum mati yang pernah menitipkan surat untuknya. Surat tersebut berbunyi :
"Bung Karno, besok saya akan menjalani hukuman gantung. Saya meninggalkan dunia yang fana ini dengan hati gembira, menuju tiang gantungan dengan keyakinan dan kekuatan batin, oleh karena saya tahu bahwa Bung Karno akan melanjutkan peperangan ini yang merupakan peperangan kami. Teruslah berjuang, Bung Karno, putarkan jalannya sejarah untuk semua kami yang sudah mendahului sebelum perjuangan itu selesai."
Gatot dan Suhada yang mendengarkan hal itu terdiam. Sesuatu telah menancap di dada mereka.
Ketika Gatot dan Soekarno sedang berkeliling untuk menghadiri beberapa rapat umum di Solo dan Jogja, tanggal 24 Desember 1929, pemerintah mengeluarkan perintah untuk menggeledah rumah para pemimpin beberapa gerakan politik, terutama para pemimpin PNI.
Tanggal 29 perintah itu dijalankan, di Jakarta 50 rumah aktivis digeledah, di Bandung 41 rumah, dan di Jogja 35 rumah. Gatot yang bersama Soekarno sedang bermalam di rumah Suyudi, salah seorang aktivis PNI di Jogja, tentunya tak luput dari penyergapan.
Tanggal 29 perintah itu dijalankan, di Jakarta 50 rumah aktivis digeledah, di Bandung 41 rumah, dan di Jogja 35 rumah. Gatot yang bersama Soekarno sedang bermalam di rumah Suyudi, salah seorang aktivis PNI di Jogja, tentunya tak luput dari penyergapan.
Gatot lah yang membukakan pintu ketika para petugas menggedor rumah Suyudi. Di saat para petugas masuk, Gatot sadar, bahwa inilah saatnya, perjuangan telah mendapat ujiannya. Gatot dan Soekarno segera dimasukkan ke mobil petugas, dan dalam penjagaan konvoi ketat, dibawa menuju penjara Margangasan. Kemudian karena tidak dianggap berbahaya, petugas membebaskan Suhada.
Namun Gatot dan Soekarno harus menginap semalam di penjara yang digambarkan Soekarno sebagai ‘ penjara untuk orang gila’ tersebut, sebelum besoknya dibawa menuju stasiun, untuk naik kereta menuju Bandung. Tanggal 30 Desember mereka berdua dinaikkan kereta yang menuju Bandung.
Kemudian ternyata mereka diturunkan sebelum Bandung, yaitu di Stasiun Cicalengka, dengan tujuan agar di Bandung tidak terjadi kehebohan massal yang bisa menyulitkan penjagaan. Setelah turun dari sedan yang membawa mereka menuju Bandung, Gatot menyadari, ia akan menemani pemimpinnya yang tercinta di tempat yang baru : Rumah Penjara Banceuy.
Penjara Banceuy (Sekarang sudah tidak ada) |
Gatot dimasukkan dalam sel nomor tujuh, sementara Soekarno ada di sel nomor lima. Esok paginya dua orang aktivis PNI, Maskoen dan Supriadinata, menyusul menghuni sel nomor sembilan dan sebelas.
Sel itu lebarnya hanya satu setengah meter, dimana sudah termasuk ruang untuk tidur, dan tempat untuk buang hajat.
Namun hal itu tidak menghalangi ‘kreativitas’ para pahlawan ini, dengan sedikit negosiasi dengan penjaga, Inggit Garnasih dan kawan-kawan lain berhasil menyelundupkan surat kabar dan buku kedalam penjara.
Sel no 5 yang disisakan dari penghancuran |
Soekarno, yang mendapat suplai itu pertama, kemudian mempunyai akal untuk menyampaikan buku dan surat kabar itu ke kawan-kawannya, maka dengan menggunakan tarikan benang jahit, ia berhasil mengoper buku dan suratkabar ke sel Gatot, Maskoen dan Supriadinata.
Soekarno yang kesepian juga meminta Gatot menceritakan kisah-kisah wayang dari buku-buku selundupan, dan rupanya kisah-kisah heroik dari dunia perwayangan mampu menjadi suntikan semangat bagi mereka.
Para Terdakwa di depan Landraad Bandung 18-08-1930 Depan: Maskoen, Soepriadinata, Soekarno dan Gatot Mangkupradja Belakang: pembela mereka: Mr.Sastromoeldjono dan Mr.Sariono |
Tanggal 18 Agustus 1930, setelah delapan bulan di tahanan, Soekarno, Gatot, Maskoen dan Supriadinata dihadapkan ke persidangan di Landraad Bandung. Mereka dituduh melanggar pasal 169 dari kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan menyalahi pasal 161, 171, dan 153.
Mereka secara formal dituduh ‘mengambil bagian dalam suatu organisasi yang mempunyai tujuan menjalankan kejahatan…. usaha menggulingkan kekuasaan Hindia Belanda’.
Dalam sidang itulah, Gatot bersama semua manusia yang hadir saat itu dihadapkan pada sebuah pemebelaan maha dahsyat dari Soekarno, Indonesia Menggugat.
Namun Indonesia Menggugat yang tak terbantahkan, tetap dibantah oleh hakim, Gatot mendapat hukuman 2 tahun 8 bulan. Sedangkan Soekarno 4 tahun, dan Maskoen dan Supriadinata masing-masing 1 tahun 3 bulan.
Dalam masa penahanan mereka, PNI dibubarkan. Para aktivis mulai membentuk gerakan-gerakan baru. Mr. Sartono membentuk Partai Indonesia (Partindo) yang mengusung nasionalisme PNI, dan Moehammad Hatta membentuk PNI-baru.
Setelah bebas dari hukuman (plus revisi), Gatot dan Maskoen ditugaskan Soekarno membendung pertentangan antar aktivis ini. Namun Gatot dan Maskoen rupanya tidak sanggup membendung perpecahan ini.
Setelah menimbang beberapa lama plus diskusi dengan Hatta, Soekarno dan Gatot bergabung dengan Partindo, karena merasa secara idealisme Partindo lebih dekat dengan PNI lama. Soekarno pun terpilih menjadi ketua Partindo pada 28 Juli 1932. Namun ketika Soekarno dibuang ke Ende tahun 1933, Partindo pun melemah, dan itu mengecewakan Gatot, yang bersama Maskoen akhirnya pindah ke PNI -baru.
Sepanjang sisa dekade 30-an, PNI-baru, yang juga dikenal sebagai PNI Pendidikan, fokus pada program membangun sumber daya manusia Indonesia. Saat Hatta dan Sutan Syahrir diasingkan ke Boeven Digul pada Februari 1934 plus dibubarkannya PNI Pendidikan setelahnya, Gatot pun meneruskan program PNI Pendidikan.
Dipulangkannya Soekarno ke Pulau Jawa pada tahun 1942, bersamaan dengan pendudukan Jepang di Hindia,membuat Gatot terlibat lagi dalam pusaran elit pergerakan. Soekarno, Hatta dan para elit pergerakan dimanfaatkan oleh Jepang untuk menarik simpati rakyat, guna melanggengkan kekuasaannya di Hindia.
Mereka diberi perintah untuk mempropagandakan Gerakan 3 A, yaitu Nippon Pelindung Asia, Nippon Cahaya Asia, Nippon Pemimpin Asia. Gatot pada mulanya menolak untuk ambil bagian, dan membuatnya sempat dipenjara oleh Kempeitai.
Namun menyadari bahwa keterlibatan para elit pergerakan dengan Jepang adalah untuk mengambil manfaat bagi proses menuju kemerdekaan Indonesia, Gatot pun turut ambil bagian dalam usaha simbiosis (entah mutualisme atau parasitisme) ini.
Bersama para ulama, ia ikut bagian dalam dukungan usulan pembentukan tentara sukarela yang berisikan tentara-tentara pribumi yang dilatih oleh Jepang. Bahkan ia turut menulis surat dengan stempel darah kepada Gunseikan (Kepala Pemerintahan Militer Jepang di Hindia) untuk mengusulkan tentara pribumi terlatih ini.
Bagi Jepang, keberadaan tentara ini merupakan bukti kepada dunia luar bahwa pendudukan Jepang di Indonesia mendapat dukungan dari pribumi, sedangkan bagi kaum pergerakan, keberadaan tentara ini justru bisa menjadi senjata rahasia untuk mendapatkan tentara perjuangan yang terlatih pada saatnya kelak.
Akhirnya Tentara Pembela Tanah Air (PETA) dibentuk pada tanggal 3 Oktober 1943 berdasarkan maklumat Osamu Seirei No 44 yang diumumkan oleh Panglima Tentara Ke-16, Letnan Jendral Kumakichi Harada sebagai Tentara Sukarela. Pelatihan pasukan PETA dipusatkan di kompleks militer Bogor yang diberi nama Jawa Bo-ei Giyûgun Kanbu Resentai.
Sejarah membuktikan tentara-tentara terlatih PETA berhasil menjadi senjata pergerakan yang sangat diandalkan, baik dalam masa sebelum kemerdekaan, maupun pada masa revolusi. Alumnus-alumnus PETA pula yang menjadi tonggak berdirinya Badan Keamanan Rakyat (BKR), Tentara Keamanan Rakyat (TKR), Tentara Keselamatan Rakyat, Tentara Republik Indonesia (TRI) hingga akhirnya Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Bendera PETA
Pasca kemerdekaan, Gatot kembali bergabung dengan PNI yang sudah dikomandoi Soekarno kembali. Setahun kemudian ia menjabat Sekretaris Jenderal PNI menggantikan Sabillal Rasjad yang ditarik ke BP KNIP. Ia meninggalkan PNI pada sekitar Pemilihan Umum tahun 1955 karena kecewa dengan keputusan partai bahwa anggota PNI tidak boleh turut serta dalam organisasi kedaerahan.
Tahun 1962 ia menjadi anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS), sampai pada masa pasca meletusnya peristiwa 30 September 1965, Gatot bergabung dengan Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (Partai IPKI) yang didirikan oleh Kolonel AH Nasution, Kolonel Gatot Subroto, Kolonel Aziz Saleh, dan beberapa tokoh lainnya tahun1954.
Namun kiprah politik Gatot di IPKI tidaklah lama,tahun 1966 Gatot diberhentikan dari MPRS oleh Soeharto karena dianggap berafiliasi dengan komunisme dan Soekarno. Tiga tahun kemudian, tepatnya tanggal 4 Oktober 1968 Raden Gatot Mangkoepradja meninggal dunia di Bandung, dan dimakamkan di Taman Pemakaman Umum Sirnaraga Bandung
Post a Comment