Hukuman Buat Klewang dan Geng Motornya
Hukuman untuk klewang dalam islam sama dengan hukuman untuk pelaku kriminal MUHARABAH. Allah jelaskan dalam surat Al-Maidah beberapa hukuman untuknya.
Allah berfirman dalam Al-Quran,
إِنَّمَا جَزَاءُ الَّذِينَ يُحَارِبُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَيَسْعَوْنَ فِي الْأَرْضِ فَسَادًا أَنْ يُقَتَّلُوا أَوْ يُصَلَّبُوا أَوْ تُقَطَّعَ أَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُمْ مِنْ خِلَافٍ أَوْ يُنْفَوْا مِنَ الْأَرْضِ ذَلِكَ لَهُمْ خِزْيٌ فِي الدُّنْيَا وَلَهُمْ فِي الْآخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيمٌ ( ) إِلَّا الَّذِينَ تَابُوا مِنْ قَبْلِ أَنْ تَقْدِرُوا عَلَيْهِمْ فَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ
Sesungguhnya balasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bersilang, atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka di dunia, dan di akhirat mereka mendapat siksaan yang besar, ( ) Kecuali orang-orang yang taubat (di antara mereka) sebelum kamu dapat menangkap mereka; Karena itu ketahuilah bahwasanya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Al-Maidah: 33 – 34)
Ayat ini menjelaskan hukuman untuk tindak kriminal muharabah (perampokan) dan membuat kerusakan di masyarakat. Pelakunya disebut muharib. Allah menetapkan hukuman bagi mereka adalah dibunuh, disalib, dipotong tangan dan kakinya secara berseberangan, atau diasingkan dengan penjara. Hukuman yang sangat berat.

Post a Comment