Serangan malware alias program jahat bisa terjadi dari mana saja. Namun untuk menghindarinya pun tak harus melakukan hal rumit, dimulai dari hal sederhana juga bisa.
Keberadaan virus di komputer pastinya bisa merugikan pengguna. Menurut Tony Seno Hartono, National Technology Officer Microsoft Indonesia, malware adalah bisnis kriminal yang betul-betul nyata.
Namun tak usah cemas, ada berbagai cara untuk melindungi komputer dari serangan malware. Selain memakai sistem operasi asli, Tony juga menyarankan agar konsumen membeli komputer dari retailer resmi agar tidak berpotensi mendapatkan komputer yang disuntikkan software abal-abal.
Ia juga menambahkan agar pengguna pandai memilih penawaran yang too good to be true, alias kalau penawarannya murah, hal itu malah pantas dicurigai.
Hasyim Gautama selaku Kasubdit Tata Kelola Keamanan Informasi Direktorat Jenderal Keamanan Informasi, Ditjen Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informasi mengakui jika di Indonesia banyak sekali software bajakan yang digunakan.
Nah, software-software ilegal inilah yang juga kerap menimbulkan lubang alias bug yang memungkinkan untuk terjadinya aksi penyusupan malware.
Pun demikian, aksi menangkal serbuan malware juga harus diikuti oleh sikap pengguna itu sendiri. Dengan cara tetap meningkatkan kewaspadaan di tempat-tempat 'terbuka'.
Hasyim mengimbau agar pengguna jangan gemar mendownload yang aneh-aneh dan hati-hati jika memakai WiFi, khususnya di tempat publik. "Jangan coba bertransaksi lewat internet di tempat umum, apalagi jika tidak dienkripsi," tukasnya.
Mengenai malware ini, Indonesia sendiri harus rela berada di bawah Filipina dan Malaysia dalam hal tingkat infeksi program jahat di komputer.
Dari studi forensik tahun lalu yang dilakukan Microsoft terhadap 282 DVD berisi software palsu dan komputer yang diinstal software bajakan di beberapa negara Asia, dilaporkan bahwa pihaknya menemukan tingkat infeksi malware sebesar 100% dari sampel DVD bajakan di Indonesia, sedang untuk sampel HDD (Hard Disk Drive) mencapai 59,09%.
Post a Comment