Ads (728x90)

Latest Post

Kesehatan

Tips

Sementara, Polresta Jambi Sita 111gram Sabu
SAROLANGUN- Polres Sarolangun berhasil mengamankan tiga orang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pembak Sarolangun yang sedang asik mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.

Oknum PNS tersebut adalah inisial JH (31) AK (34) dan FR (32).

Ketiganya ditangkap pada Jumat (22/2) pukul 03.00 WIB kemarin di salah satu Warnet di Sarolangun.

“Kejadian tersebut berawal dari laporan dari warga setempat, bahwa sanya pelaku sering mengkonsumsi narkoba jenis sabu di warnet tersebut,”ungkap Kasat narkoba Polres Sarolangun Akp Ridwan Hutagaol.

Saat sedang digrebek, tersangka JH memasukkan sabu tersebut dalam kotak rokok merek clasmild  yang berisi 5 paket sabu yang terdiri dari 4 paket sabu dengan harga 200 ribu dan satu paket 300 ribu serta bonk terbuat dari botol lasegar.

“Dua pelaku lainnya diduga habis menggunakan narkoba jenis sabu-sabu,”sebutnya.

“Ketiga tersangka tersebut langsung dibawa ke Polres Sarolangun untuk penyelidikan lebih lanjut,”tambah Hutagaol.

Ketiganya, akan dikenakan pasal 112, 114 dan pasal 127 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba. “Dengan ancaman minimal 5 tahun kurungan penjara sampai dengan 12 tahun penjara,”tukas Hutagaol.

Sementara itu, pihak Polresta Jambi berhasil mengungkap sebanyak 12 kasus penyalahgunaan narkoba selama pelaksanaan Operasi Antik I tahun 2013, yang dimulai pada 4 Februari lalu. Dari 12 kasus tersebut juga telah ditetapkan sebanyak 24 orang tersangka, yang terdiri dari 22 orang laki-laki dan 2 orang perempuan.

Kasubag Humas Polresta Jambi, AKP Ahmad Isnaini, kepada wartawan, Jumat (22/2), mengatakan pengungkapan kasus terbanyak dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi dengan jumlah 10 kasus. Kemudian Polsek Pasar dan Polsek Jelutung masing-masing 1 kasus.

"Rinciannya, sabu-sabu 10 kasus, ekstasi 1 kasus, dan ganja 1 kasus," kata Isnaini.

Dari pengungkapan 12 kasus tersebut, sambung Isnaini, juga diamankan barang bukti berupa 7,073 gram ditambah 20 butir ekstasi. Kemudian, juga diamankan 6,742 gram ganja.

"Untuk barang bukti berupa sabu, yang diamankan ada sebanyak 111,113 gram," ujarnya.
(cr4)

Post a Comment