Ads (728x90)

Latest Post

Kesehatan

Tips

 Pulau Berhala
KABAR JAMBI- Gubernur Jambi Hasan Basri Agus (HBA) pada konferensi pers Sabtu (23/2) di kediaman dinasnya membeberkan kronologis sengketa pulau berhala sejak 1982.

Ini dirasanya penting agar kekalahan Jambi atas Kepulauan Riau sehingga lepasnya Pulau Berhala tidak semata-mata menyudutkan era kepemimpinannya saja.

Kronologis Kisruh Pulau Berhala Kata HBA

1. Pada 1982, semasa Gubernur Maschjun
Sofwan, yang diprotes Provinsi Riau saat akan mengadakan acara di Pulau Berhala. Saat itu terjadi surat menyurat.

2. Kondisi berlanjut sampai Gubernur Abdurrahman Sayoeti hingga Zulkifli Nurdin dengan status quo.

3.Pada 1999, masa Gubernur Abdurahman
Sayoeti terbentuk Kabupaten Sarolangun, Tebo dan Tanjabtim. Dalam SK UU Pembentukan
Tanjabtim tercantum batas tanjabtim dengan Riau itu Laut Cina Selatan. Jauh hingga Lingga itu masuk Jambi. Bukan selat berhala

4.Pada 2002 masa Zulkifli Nurdin, terjadi
pembentukan Kepri. Dalam penjelasan uu pembentukannya pasal 3 disebutkan Pulau Berhala tidak masuk Kepri.

5.Pada 2003, terjadi pembentukan Kabupaten Lingga yang sebelah selatan berbatas dengan Selat Berhala. Di sini terjadi perbedaan pengertian Selat Berhala. Versi Lingga Selat Berhala laut antara Pulau Berhala dengan
daratan Ujung Jabung. Versi Jambi mengatakan selat itu antara Pulau Berhala dengan Lingga.

6.Pada 2011, masa HBA keluar Permendagri
no 44 yang menyatakan berhala masuk Provinsi Jambi.

7.Pada 2011 juga Kepri memprotes ke MA.
Dimana yang dikejar saat itu Mendagri bukan Jambi. Putusannya MA membatalkan
Permendagri

8.Pada 2012, Tim Jambi berkonsultasi dengan Mendagri mengajukan ke MK.

9.2013, Putusan MK memutuskan Jambi,
kalah.


Penulis : rida
Editor : ridwan
Sumber : Tribun Jambi

Post a Comment