Rekonstruksi kasus pembunuhan Franceisca Yofie
di lokasi kejadian perkara akhirnya rampung digelar penyidik
Polrestabes Bandung, Kamis siang, 22 Agustus 2013. Dimulai sekitar pukul
09.30 pagi, reka ulang aksi sadistik tersangka Wawan alias Awing dan
keponakannya, Ade alias Epul, berlangsung sekitar empat jam.
Berikut ringkasan ke-28 adegan reka ulang berdasarkan pantauan Tempo di tujuh titik lokasi:
Adegan rekonstruksi tahap pertama langsung digelar setibanya para
tersangka yang mengenakan kupluk penutup wajah dan dikawal polisi Brimob
bersenjata laras panjang ke Sulkagalih sekitar pukul 09.30.
Adegan pertama digelar di Masjid Baiturrahman melibatkan tersangka
Wawan dan Ade serta saksi Usman. Berdasarkan pengakuan Ade sebelumnya,
dia sedang takjil buka puasa saat diajak Wawan menjambret.
Adegan kedua digelar di dalam sebuah gudang kecil di halaman masjid.
Di gudang dekat pintu masuk halaman masjid itulah, Wawan mengutarakan
niatnya mengajak Ade menjambret sambil menunjukkan sebilah golok. Adegan
ketiga, Ade mengambil sepeda motor Suzuki Satria miliknya, lalu Wawan
membonceng di belakang tepat di depan luar masjid di Jalan Sukagalih.
Berikutnya, adegan keempat, keduanya bergerak meninggalkan masjid.
Reka ulang dilakukan saat para tersangka tengah di perempatan
Sukagalih-Jalan Sukamulya untuk belok kanan menuju arah Jalan Setra
Indah. Saat berangkat tersebut, mereka disaksikan saksi Usman alias
Ujang dari depan pagar masjid.
Dari masjid, reka ulang selanjutnya digelar di sebuah pos ronda
tempat para tersangka menenggak sebotol bir di Jalan Setra Indah atau
sekitar 500 meter di utara masjid. Di lokasi digelar lima adegan
rekonstruksi sejak kedatangan, duduk di dalam pos dan membuka sebotol
bir.
Lalu, Ade dan Wawan menenggak bir sebotol hingga tandas berdua,
membuang botolnya ke semak-semak, dan kemudian meninggalkan lokasi
menuju Jalan Setra Indah Utara II, tempat mereka menemukan korban di
depan rumah nomor 11 milik MP Sinurat. Seperti halnya di Sukagalih,
proses reka ulang di pos ronda itu menjadi tontotan warga sekitar.
Rekonstruksi Jalan Setra Indah Utara rumah kos korban di Setra Indah
Utara, para tersangka dan seorang polisi wanita--tanpa seragam--yang
memerankan korban, melakukan sebanyak delapan adegan reka ulang ke-10
sampai ke-17 mirip kisah kronologi yang sudah dirilis polisi. Pada
adegan ke-14, misalnya, tersangka Wawan mencuri tas milik Yofie dalam
mobil Grand Livina abu D-1288-PVE.
Lalu Wawan lari menuju motor tersangka Ade yang sudah menunggu
beberapa meter di selatan mobil untuk kabur ke arah yang sama. Pada
adegan ke-15, saksi Yadi dari jarak 50 meter di selatan mobil, mendengar
suara teriakan lalu melihat korban tengah mengejar tersangka.
Berikutnya, adegan ke-16, Yofie berhasil mengejar dan merangkul
leher tersangka Wawan dari belakang dan terbawa motor. Di tikungan
pertama ke kiri dari Setra Indah Utara II atau adegan ke-17 dan ke
kanan--adegan ke-18--di pertigaan menuju arah Cipedes Tengah, motor
tersangka sempat oleng.
Penyebabnya, sepeda motor kelebihan beban lantaran korban berusaha
menarik tubuh Wawan sambil menggandul di belakang. Ade sempat hendak
menghentikan motor, tetapi dilarang oleh Wawan. Dari kawasan rumah kos
Yofie, reka ulang adegan ke-18 sampai ke-21 di pertigaan hingga jembatan
Jalan Cipedes Tengah.
Tersangka Wawan antara lain melakukan adegan ke-19 dan ke-20, yakni
mengambil golok dari tas di balik jaket, lalu membacokkannya dengan
tangan kanan tiga kali ke arah kepala korban yang menggandul ke leher
dia. Setelah dibacok, pada adegan ke-21, Yofie melepaskan rangkulan dan
terjatuh ke sebelah kiri motor, tetapi masih sempat berpegangan pada
ujung jaket Wawan.
Adegan berikut, ke-22, digelar di ruas Jalan Cipedes Tengah setelah
tikungan jalan butut. Adegan motor yang ditunggangi Wawan dan Ade
menyeret tubuh korban--dengan model pemeran anggota polisi laki-laki
berkaos hitam--yang telentang di kiri motor. "Kejadian" ini disaksikan
saksi Reza yang muncul di mulut sebuah gang di depan kanan motor para
tersangka.
Reka ulang di Jalan Cipedes Tengah ini diakhiri tiga adegan di titik
penemuan tubuh Yofie, sekitar 100 meter setelah tikungan jalan butut
dan 100 meter sebelum lapangan Abra. Adegan ke-23 adalah saat motor para
tersangka mati mesin dan terhenti. Wawan lalu melakukan adegan reka
ulang ke-24, yakni turun dari motor, mengeluarkan golok lagi dan
memotong rambut korban yang melilit di gear.
Setelah rambut terpotong dan tubuh korban terlepas dari motor, pada
adegan ke-25, para tersangka kabur ke arah selatan menuju Jalan
Sukagalih. Lalu dengan memutar lewat Jalan Sukajadi, mereka memacu
sepeda motor memasuki Jalan Dr Junjunan. Setelah ngebut sekitar 1
kilometer di jalan raya ini, mereka belok kiri memasuki Jalan Junjunan
Dalam, lalu belok kanan masuk Gang Sugawarna Baru.
Lalu di atas jembatan selokan sekitar 20 meter dari pintu masuk Gang
Sukawarna, para tersangka membuang dompet dan tas rampasan milik korban
serta tas milik Wawan sendiri. Sebelum dibuang ke selokan sedalam
sekitar 10 meter dari jembatan itu, duit dan telepon genggam dalam tas
dan dompet korban diambil dulu.
Dari jembatan, para tersangka meneruskan perjalanan menembus gang,
lalu keluar untuk memasuki Jalan Sukawarna Baru D. Kemudian di ujung
pertigaan Sukawarna Baru D dengan Jalan Sukawarna Baru, Wawan membuang
jaket yang dipakai Ade dan helmnya atau adegan ke-27.
Kemudian di tempat yang sama, dilakukan pula adegan ke-28, saat
Wawan memberikan sebagian duit hasil curian, Rp 50 ribu, kepada Ade.
Wawan lalu menyuruh Ade pulang jalan kaki, sedangkan sepeda motor dia
bawa untuk kabur ke arah Padalarang lalu Cianjur.
Dari informasi dihimpun, rekonstruksi kasus Sisca Yofie ini sejatinya lebih dari 28 adegan. Namun, adegan sisanya untuk digelar di lokasi pelarian tersangka Wawan, antara lain di Padalarang dan Cianjur.